Orangtua Habisi Anak Kandungnya yang Autis karena Sering BAB Sembarangan

Kepada polisi, mereka mengaku nekat menganiaya anaknya karena kesal sering buang air besar (BAB) sembarangan.

Editor: Nasaruddin
Sripoku/Fajeri
Orangtua tersangka pembunuh anak kandung, AA dan SS saat mengikuti rilis di Mapolres MUBA, Sumatera Selatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pasangan suami istri, AA (33) dan SR (29) menganiaya anaknya yang autis AP (11) hingga meninggal dunia.

Peristiwa ini terjadi di kediaman mereka, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Muba, Rabu 24 November 2021 sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepada polisi, mereka mengaku nekat menganiaya anaknya karena kesal sering buang air besar (BAB) sembarangan.

"Masalahnya karena anak saya itu sering BAB sembarangan dan bukan kali ini saja," kata sang ibu, SR.

Dhena Devanka Sebut Jonathan Frizzy Tak Bahagia Bersamanya, Perilaku Jonathan Dibongkar Sang Istri

Karena anaknya sering BAB sembarangan, sang ayah, AA, lalu menganiaya.

Melihat itu, sang ibu bukannya membela ia lantas ikut menganiaya anaknya tersebut.

"Puncaknya di hari itu saya pukul, tak mengira kalau kejadiannya bakal seperti ini (meninggal)," ujarnya.

Atas kejadian itu, SR pun mengaku menyesal telah menganiaya anak sulungnya tersebut.

"Saya mengaku khilaf," sesalnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan, motif dari kasus tersebut karena kedua pelaku kesal anaknya sering BAB sembarangan.

Primbon Haid Berdasarkan Tanggal, Jadi Pertanda Terjadinya Sesuatu

"Motifnya kedua pelaku ini kesal karena korban suka BAB sembarangan. Korban ini menderita autis," kata Alamsyah, saat menggelar konferensi pers, Jumat 26 November 2021.

Korban, lanjutnya, dianiaya kedua pelaku dengan menggunakan selang air dan gayung.

Setelah tak sadarkan diri, korban ditinggalkan pelaku di dalam rumah.

Warga yang mengetahui kejadian itu sempat mencoba membawa korban ke puskesmas.

Namun, akibat luka berat yang diderita, korban tak bisa bertahan hingga dinyatakan meninggal dunia.

"Korban meninggal karena banyak mengalami luka memar akibat dipukuli oleh orangtuanya sendiri," ungkapnya.

"Kedua pelaku ditangkap dua jam setelah kejadian di rumah orangtuanya," ujarnya.

RAMALAN ZODIAK Besok Senin 29 November 2021, Bersikap Selektif Sagitarius & Taurus Butuh Waktu

Atas perbuatannya, kedua pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, setelah mendapat informasi mengenai hal ini anggota langsung turun mengamankan pelaku.

Tim yang menuju TKP dipimpin Kanit Reskrim Ipda Lekat Haryanto.

Saat sampai di lokasi kejadianm pihaknya menemukan seorang anak laki-laki dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan luka robek, luka lecet, dan memar di sekujur tubuh.

"Korban lantas dibawa ke Puskesmas Babat Toman untuk dilakukan pemeriksaan Visum Et Revertum," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya mengamankan tersangka AA Rabu tanggal 24 November sekira pukul 22.30 WIB.

RAMALAN ZODIAK CINTA Besok Senin 29 November 2021, Kedamaian Taurus dan Pertemuan Leo & Capricorn

Saat itu, ayah korban sekaligus pelaku sedang di rumah orang tuanya di Dusun LK II Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.

"Pada saat itu tersangka sedang berada di dalam rumahnya dan pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan," jelasnya.

Sedangkan tersangka SR ditangkap pada hari yang sama sekira pukul 22.30 WIB saat sedang di rumah orang tuannya di Dusun LK II Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman.

"Kedua tersangka langsung dibawa ke Mako Polsek Babat Toman guna kepentingan penyidikan. Apalagi diketahui tersangka Aan ini juga pemakan obat-obatan terlarang," tegasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved