Cara Mendapatkan Siaran TV Digital Kominfo dengan Antena Biasa
Pemberlakuan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran digital di lakukan bertahap hingga pada puncaknya pada 22 November 2022.
- Aplikasi akan menampilkan peta sesuai lokasi.
- Di bagian kiri bawah terdapat map legend
- Cek pada peta warna apa yang muncul.
Sebagai informasi dikutip dari siaran digital kominfo, setiap perangkat televisi digital dan dekoder set top box DVBT2 yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia diwajibkan untuk memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai peraturan perundang-undangan.
Persyaratan teknis televisi digital dan set top box diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran
Persyaratan dan proses sertifikasi televisi digital dan set top box dapat diketahui melalui link berikut ini portal e-sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
(*)