Mengintip Besaran Gaji Ketua KPK Lengkap Beserta Tunjangan yang Diterima Selama Menjabat

Besaran gaji Ketua KPK terbaru 2021 lengkap dengan tunjangan yang diterima selama menjabat.

Editor: Rizky Zulham
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri dinilai layak diusulkan mendapat bintang empat. Namun, usulan ini dikritisi oleh Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Besaran gaji Ketua KPK terbaru 2021 lengkap dengan tunjangan yang diterima selama menjabat.

Sebagai lembaga anti-rasuah, pimpinan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan sejumlah fasilitas gaji dan tunjangan yang besar.

Saat ini KPK dipimpin Komjen (Pol) Firli Bahuri yang merupakan seorang perwira tinggi Polri aktif.

Posisi pimpinan KPK selalu jadi rebutan banyak orang di setiap masa pergantian dengan seleksi yang sangat ketat.

Mantan Pegawai KPK Jadi Tukang Nasi Goreng di Bekasi ! Novel Baswedan Bantu Promosi di Twitter

Lalu berapa sebenarnya gaji dan tunjangan Ketua KPK dan 4 wakilnya?

Besaran gaji pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diberikan penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan," bunyi Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015.

Setiap bulannya, Ketua KPK menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 (gaji ketua KPK).

Sementara gaji masing-masing 4 wakilnya ditetapkan sebesar Rp 4.620.000.

Gaji yang diterima para pimpinan KPK ini sangat kecil jika dibandingkan dengan besaran tunjangan setiap bulannya.

Untuk posisi Ketua KPK, rincian tunjangan yang diterima per bulan yakni tunjangan jabatan sebesar Rp 24.818.000, tunjangan kehormatan Rp 2.396.000.

Kemudian Ketua KPK setiap bulan juga mendapatkan tunjangan perumahan Rp 37.750.000, tunjangan transportasi Rp 29.546.000, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 8.063.500.

FAKTA 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK - Disingkirkan Lalu Ditawari ke BUMN hingga Jadi ASN Polri

Sementara itu untuk posisi Wakil Ketua KPK, tunjangan bulanannya yakni tunjangan jabatan Rp 20.475.000, tunjangan kehormatan Rp 2.134.000, tunjangan perumahan Rp 34.900.000, tunjangan transportasi Rp 27.330.000.

Lalu tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa sebesar Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 6.807.250.

Beberapa waktu, pimpinan KPK sempat mengusulkan kenaikan gaji dan tunjangan sebesar Rp 300 juta dari nominal saat ini Rp 123,9 juta untuk Ketua KPK, dan Rp 112,5 untuk para Wakil Ketua KPK.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved