DAFTAR Online BPUP Kemenparekraf Rp1,8 Juta Hari Ini Terakhir! bpup.kemenparekraf.go.id Masukkan NIB

Para pelaku usaha pariwisata yang terdaftar akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,8 juta selama dua bulan.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tangkap Layar Tribunpontianak.co.id
Laman daftar BPUP Kemenparekraf 

8. Anggaran Dasar serta perubahan terakhir (AD/ART)

9. Surat kuasa penunjukkan pengelolaan rekening.

Cara Daftar BPUP Kemenparekraf

- Kunjungi laman https://bpup.kemenparekraf.go.id/

- Masukan NIB pada kolom yang telah disediakan

- Klik centang pada kotak "I'm not a robot" sebagai verifikasi

- Klik "Daftar"

- Setelah mendaftar, Anda hanya perlu menunggu verifikasi dan validasi proposal permohonan BPUP dimulai dari tanggal 15-26 November 2021

- Pencairan dana BPUP akan dilakukan pada 13-24 Desember 2021.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved