Perkembangan Kasus Narkoba Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, Pihak Kejaksaan Beri Keterangan
Hal itu dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting.
"Betapa ada penyesalan mendalam dari Bapak Ardi dan Ibu Nia," kata Wa Ode.
"Tapi Insya Allah ini ada hikmah besar dan akan lebih baik ke depannya," sambungnya.
Melalui sang kuasa hukum, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat menitipkan pesan untuk masyarakat agar tak mencontoh perbuatan buruk mereka.
Keduanya mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba-coba menggunakan narkoba.
• Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ajukan Permohonan Rehabilitasi
"Dan beliau berharap semoga siapapun tidak akan ada yang menggunakan narkoba," terang Wa Ode.
"Tidak akan pernah ada yang coba-coba," tambahnya.
Seperti diketahui, Nia Ramadhani ditangkap bersama seorang pria berinisial ZN yang merupakan karyawannya.
Keduanya diamankan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu 7 Juli 2021 pukul 15.00 WIB.
Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari penangkapan mereka, polisi menyita barang bukti alat isap atau bong dan satu klip sabu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan, Nia Ramadhani dan Suami Tak Ditahan, Tapi Lanjut Rehabilitasi