Pontianak Ikuti Kebijakan PPKM Level 3, Wali Kota Edi Kamtono Larang Cuti ASN

Biasanya PPKM itu dalam penerapannya ada Inmendagri. Makin tinggi levelnya, maka semakin ketat aturannya

Editor: Jamadin
Tribun Pontianak / Istimewa
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Pemerintah pusat yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kebijakan yang diambil untuk mengantisipasi dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan berlaku 24 Desember 2021-2 Januari 2022 mendatang. Wali Kota (Wako) Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, siap mengikuti kebijakan tersebut.

Lebih lanjut, Wako Edi mengaku siap menerapkan kebijakan pusat termasuk jika nantinya ada larangan untuk libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Cuti ini dibolehkan di dalam aturan. Tapi kalau ada surat larangan dari pusat, maka kita akan patuhi," imbuhnya, pada Senin 22 November 2021.

Edi Kamtono menyampaikan, pada dasarnya kasus Covid-19 saat ini sudah melandai dan terkendali. Bahkan, sudah sebagian wilayah di Kota Pontianak berada pada zona hijau. Namun, jika pemerintah pusat menerapkan PPKM level 3, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan mengikutinya.

Pihaknya masih menunggu kepastian kebijakan karena biasanya akan ada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Aturan Lengkap Perjalanan saat Libur Natal dan Tahun Baru di Wilayah PPKM Level 3

"Biasanya PPKM itu dalam penerapannya ada Inmendagri. Makin tinggi levelnya, maka semakin ketat aturannya. Misalnya kalau jika diterapkan level 3, kita tidak bisa menolak, mungkin pusat memiliki kebijakan tersendiri. Sehingga kita melakukan pengetatan-pengetatan kembali selama batas waktu baik dua atau sampai 3 minggu," jelasnya, Senin 22 November 2021.

Pihaknya, sejauh ini masih belum menerima surat Inmendagri terkait rencana PPKM Level 3 tersebut. Namun, diungkapkan, selain kasus Covid-19 yang sudah melandai, capaian vaksinasi juga sudah tinggi.

Saat ini, disebutkan, capaian vaksin sudah 73,15 persen pada dosis pertama yang hingga kini terus gencar dilaksanakan. Kendati demikian, pihaknya terus mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sekadau, Henry Alpius mengatakan pada prinsipnya penerapan PPKM level 3 dilakukan dalam mengantisipasi gelombang 3 Covid-19 selama libur Nataru. " Untuk di Kabupaten Sekadau sudah menerapkan PPKM level 3, intinya sekarang adalah peningkatan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19 yang saat ini terhambat karena kondisi banjir, sehingga percepatan vaksinasi kita menurun," kata Henry Alpius

Dikatakan Henry, pada penerapan PPKM level 3, semua kegiatan dan fasilitas dibatasi paling tidak di bawah 50 persen, dan masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan 5M berupa menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Jadi tidak harus menunggu tanggal 24 Desember untuk PPKM level 3, karena di Sekadau sudah kita terapkan," lanjutnya.

Sementara untuk mengantisipasi gelombang 3 Covid-19, Henry mengimbau masyarakat untuk tidak menimbulkan euforia saat libur Natal dan tahun baru. Terus menjaga kesehatan, dan mengikuti vaksinasi di sentra vaksin dan puskesmas terdekat. Seperti yang saat ini dilaksanakan di Mall Pelayanan Publik Sekadau.

Selain itu, Dinkes Sekadau juga sudah menyiapkan sarana dan prasarana jika gelombang 3 Covid-19 terjadi. Seperti memastikan persediaan oksigen, obat-obatan dan APD.

"Harapannya peningkatan BOR tidak terjadi, dan kita sekarang ada satu orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri," tandasnya.

Kota Pontianak Siap Ikuti Kebijakan Pusat Terapkan PPKM Level 3

Sementara itu, Kepala Dinkes dan KB Kota Singkawang, Alexander, menanggapi arahan penerapan PPKM level 3 se-Indonesia oleh Pemerintah Pusat. Ia mengatakan, di Kota Singkawang saat ini masih belum menerapkan PPKM level 3 tersebut, karena masih harus menunggu keputusan dari rapat Satgas Covid-19. "Masih menunggu keputusan dari Satgas Covid-19," ujar Alexander.

Namun, untuk mengantisipasi gelombang ke-3 virus Covid-19, ia mengatakan, pihaknya akan terus bekerja keras memenuhi target vaksinasi yakni 70 persen di tahun 2021. "Untuk mencapai herd Imunity, kami terys bekerja keras, sehingga memenuhi targen pemerintah sebelum liburan diatas 70 persen," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved