Peserta BPJS Kini Bisa Beli Rumah dan Dapat Bantuan Renovasi, Lengkapi Syarat dan Ikuti Cara Berikut
Peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kini dapat membeli atau merenovasi rumah dengan mengikuti program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Peserta BPJS Ketenangakerjaan kini bisa membeli rumah baru hingga bantuan renovasi.
Selain mendapat kemudahan para peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat bantuan subsidi upah atau subsidi gaji Rp 1 Juta dari pemerintah.
Ternyata peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kini dapat membeli atau merenovasi rumah dengan mengikuti program Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Melalui program tersebut, setiap pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dapat mengajukan permohonan pembelian rumah dengan sistem Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Namun,Pps Deputi Direktur Humas dan Antar Lembaga BP Jamsostek Dian Agung Senoaji mengatakan, program MLT BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku bagi yang belum memiliki rumah.
• Cara Dapat Subisidi Gaji Terbaru - BSU Diperluas, Kini Semua Bisa Dapat BLT BPJS Selain 2 Golongan
Lalu, untuk bisa mengikuti program tersebut, apa saja syarat dan prosedur atau cara yang mesti diperhatikan?
Syarat Program MLT BPJS Ketenagakerjaan
Melansir Kompas.com, berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi seorang pekerja yang hendak membeli rumah lewat program MLT BPJS Ketenagakerjaan.
- Minimal telah satu tahun terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Peserta harus tertib dalam urusan administrasi
- Siap aktif membayar iuran
- Belum pernah mengikuti KPR dan Pinjaman Renovasi Rumha (PRP)
- Sedangkan bagi perusahaan atau developer, program MLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dimanfaatkan untuk kredit konstruksi, dengan syarat kurang lebih sama seperti yang di atas.
Prosedur Program MLT BPJS Ketenagakerjaan
Tahapan pertama yang harus dilakukan untuk mengikuti program MLT BPJS Ketenagakerjaan adalah pengajuan kredit ke Kantor Cabang Bank Penyalur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/peserta-bpjs-kini-bisa-beli-rumah-dan-dapat-bantuan-renovasi-lengkapi-syarat-dan-ikuti-cara-berikut.jpg)