Cek Bansos Covid-19 November 2021 Bisa Lewat Aplikasi, Bantuan dari Pemerintah hingga Akhir Tahun

Bansos ini sebagai percepatan ekonomi di masa pandemi serta sebagai bantuan dalam upaya kesejahteraan di masyarakat

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Youtube @TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi - Bantuan UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta. 

PKH : Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali.

Adapun besaran bantuan PKH 2021 diberikan yakni:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

BPNT : Bantuan BPNT sebesar Rp2,4 juta bagi setiap penerima manfaat. Setiap bulannya penerima akan menerima Rp 300.000 selama 4 bulan.

PBI-JK : Bantuan PBI JK Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan diberikan kepada golongan masyarakat rentan dan tidak mampu atau fakir miskin.

Besarannya sesuai dengan iuran bpjs kesehatan tingkat III sebesar Rp 35 ribu yang diberikan setiap bulannya melalui pembayaran iuran bulanan bpjs kesehatan.

Untuk melakukan pengecekan bisa melalui link resminya di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi

3. BPUM / BLT UMKM

Peserta merupakan pelaku usaha mikro UMKM dan sudah terdaftar sebelumnya dengan syarat dan ketentuan diantaranya terdampak covid-19.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved