Gandeng Kejari Pontianak, BPJS Kesehatan Tegaskan Kepatuhan Badan Usaha

peserta yang hingga saat ini terus bertambah, hal ini tidak terlepas dari komitmen seluruh mitra kerja, termasuk juga badan usaha yang telah mendaftar

Editor: Nina Soraya
Dok/BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan bersama Kejaksaan Negeri Pontianak melakukan edukasi dan sosialisasi kepada 50 Badan Usaha yang menunggak iuran Program JKN-KIS, Selasa, 16 November 2021. 

Menurutnya, dengan hadirnya inovasi digital dari BPJS Kesehatan, Peserta JKN-KIS dapat memanfaatkan gawainya dalam mengakses pelayanan.

Apa Itu Vclaim BPJS Kesehatan ? Inovasi Layanan BPJS Berbasis Teknologi Cara Kerja Vclaim

Melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), peserta dapat mengakses layanan seperti Pendaftaran Baru, Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Kartu, Pindah Jenis Kepesertaan.

Lalu Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan Anggota Keluarga, dan Perubahan Kelas Rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama cukup melalui nomor Whatsapp masing-masing Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat.

Melalui layanan digital seperti chat, peserta tidak perlu mengantre di Kantor Cabang, nantinya, admin PANDAWA akan siap melayani kebutuhan peserta JKN-KIS.

Selain itu, Adiwan menyebut BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Care Center 24 jam yang dapat dihubungi peserta melalui BPJS Kesehatan Care Center 165. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved