SIAPAKAH Syafri Harto Dekan FISIP Tersangka Pelecehan Seksual Pada Mahasiswi Hubungan Internasional

Sementara mahasiswi yang mendapat perlakuan tidak senonoh tersebut adalah L mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP angkatan 2018

Editor: Syahroni
KOMPAS.COM/IDON
Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau, Syafriharto, saat diwawancarai Kompas.com terkait dirinya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, Jumat 5 November 2021. 

"Secara resmi kita sudah menerima dalam bentuk laporan polisi," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan, Sabtu 6 November 2020, dikutip dari Tribun Pekanbaru.

Tak hanya menerima laporan resmi, Juper menerangkan, pihaknya bekerjasama dengan psikolog dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Kota Pekanbaru, guna memberikan pelayanan kepada korban.

Mahasiswi korban pelecehan seksual berinisial L, datang ke Mapolresta Pekanbaru di Jalan Ahmad Yani, dengan didampingi Presiden Mahasiswa BEM UNRI, Kaharuddin, sejumlah rekan mahasiswa/mahasiswi, ibu, serta tantenya.

3. Bantah Lakukan Pelecehan, Syafri Harto Lapor Balik

Dekan FISIP Unri, Syafri Harto melaporkan balik mahasiswi yang menudingnya melakukan pelecehan seksual.

Tak terima dituding melakukan pelecehan, Syafri Harto melaporkan balik mahasiswi itu atas pencemaran nama baik.

Syafri Harto mendatangi Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Sabtu 6 November 2021 siang.

Namun saat dirinya mendatangi Mapolda Riau dan bertemu petugas, laporannya belum bisa diterima karena dinilai belum lengkap.

Adapun barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan, yaitu hasil tangkapan layar akun Instagram yang mengunggah video pengakuan sepihak mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukannya.

Untuk itu, ia pun diminta untuk melengkapi beberapa berkas dokumen yang masih dibutuhkan.

"Disuruh lengkapi dulu dokumennya, karena barang bukti yang kita bawa tidak cukup," kata Syafri Harto.

"Karena barang bukti tidak cukup, hanya screenshot yang di print saja jadinya disuruh lengkapi dulu. Tapi nanti kami akan datang kembali untuk melengkapinya," imbuhnya.

4. Syafri Hasto Berani Sumpah Pocong hingga Tuntut Rp 10 M

Dekan FISIP Unri, Syafri Harto membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Bahkan, ia berani sumpah pocong atas dugaan kasus itu dan menuding ada dalang di balik viralnya video ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved