Masuk Mal Wajib Scan Barcode PeduliLindungi, Berikut Poin Instruksi Tertulis Gubernur Kalbar
Bagi pengelola, penerapan aplikasi tersebut hanya bermodalkan barcode yang di-print di kertas karton.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, instruksikan tempat-tempat yang sudah ditetapkan dalam menerapkan Aplikasi PeduliLindungi segera melaksanakannya.
Hal ini mengacu kepada surat Instruksi Gubernur Kalbar Nomor: 3870/KESRA/2021 yang telah dikeluarkan tentang Pelaksanaan Instruksi Mendagri Nomor 54 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Mengoptimalkan Posco Penanganan Corona Virus Disease 2019 berlaku mulai 19 Oktober 2021.
Pada poin 10 Instruksi Gubernur tertulis, berkaitan dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang akan diberlakukan di berbagai tempat di antaranya di pusat perbelanjaan, mal, perdagangan, serta bioskop.
Lalu di setiap kegiatan yang dilaksanakan di area publik meliputi fasum, taman umum, tempat wisata umum, atau area publik lainnya yakni kantor, perhotelan, restoran, rumah makan, cafe, perguruan tinggi, dan sekolah. Selanjutnya juga diterapkan di kegiatan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan, kegiatan keolahragaan dan event.
Gubernur Sutarmidji menegaskan bahwa kabupaten/kota yakni bupati/wali kota harus paham dalam penerapannya. “Bagi tempat-tempat yang sudah ditetapkan harus menerapkan aplikasi PeduliLindungi seperti mal dan tempat umum lainnya. Tempat tersbeut sudah harus menerapkan,” ujarnya, Senin 15 November 2021.
• Aplikasi Peduli Lindungi Mulai Diterapkan di Pontianak
Gubernur Sutarmidji menegaskan bagi tempat-tempat yang sudah ditetapkan namun belum menerapkan, maka terkait penerapan sanksi dapat diatur lebih lanjut oleh kabupaten masing-masing. “Jadi yang mengatur sanksinya bupati atau wali kota. Mereka harus paham kalau tidak maka tidak bisa,” tegasnya.
Dikatakannya pada pelaksanaan aplikasi PeduliLindungi sekarang yang harus dicapai adalah tingkat vaksinasi setinggi mungkin. “Saat ini yang sudah bagus Pontianak sudah mencapai 71 persen. Saya yakin akhir tahun Pontianak bisa mencapai 80 persen,” ujarnya.
Sedangkan yang lain baru mencapai 60 hampir 70 persen. Ia juga yakin Singkawang bisa mencapai 65-70 persen di akhir tahun. “Bengkayang juga bisa. Begitu juga dengan Sintang pasti bisa walaupun banjir, juga Sekadau. Target saya jika vaksin tersedia 60 persen bisa tercapai untuk vaksin satu,” ujarnya.
Namun dikatakannya yang rawan saat ini banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang melalui perbatasan Kalbar dengan hasil swab PCR positif dan bahkan CT hingga 14. Padahal diakuinya saat itu kasus lokal hanya satu dari total belasan PMI yang pulang melalui perbatasan Kalbar.
“Saya khawatir betul harusnya Konsul yang memastikan yang pulang ke Indonesia sudah negatif. Ini masuk ke kita langsung di test hasilnya positif bahkan kita pernah berada di posisi 5 penyumbang kasus positif nasional,” jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan PeduliLindungi sudah diterapkan di beberapa tempat sembari terus dilakukan sosialisasi. Bagi pengelola, penerapan aplikasi tersebut hanya bermodalkan barcode yang di-print di kertas karton.
Barcode bisa didapatkan setelah pihak terkait atau tempat usaha melakukan pendaftaran. Setelah mendaftar dan barcode sudah di-print langsung ditempel di pintu-pintu masuk yang telah ditetapkan.
“Kalau di tempat umum seperti mal dan pusat perbelanjaan, perkantoran, perbankan dan pusat pendidikan telah mendaftaran gedungnya di aplikasi PeduliLindungi. Maka mereka akan menerima barcode yang nantinya di-print dan modalnya hanya kertas karton,” ujarnya.
Setelah dipasang di pintu masuk di gedung mereka, para tamu atau pengunjung yang akan masuk menggunakan handphone mereka melakukan scan barcode yang sudah disediakan di gedung itu. “Dari hasil scan itu di handphone mereka akan keluar kode hijau, kuning, merah, atau hitam,” ungkapnya.
Penerapan Daerah
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan saat ini aplikasi PeduliLindungi di Kota Pontianak sudah mulai diterapkan sejak Senin (15/11). Untuk penerapan perdana di lingkungan Pemkot Pontianak adalah di kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
• Ayani Mega Mall Pontianak Mulai Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Bagi Pengunjung