Daftar Negara yang Melarang Kripto

Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa larangan penggunaan uang kripto atau cryptocurrency.

Editor: Jimmi Abraham
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi kripto. 

Namun Bank Sentral Republik Turki pada April 2021 mengeluarkan peraturan yang melarang penggunaan cryptocurrency termasuk bitcoin, secara langsung atau tidak langsung, untuk membayar barang dan jasa.

9. Vietnam

Bank Negara Vietnam telah menyatakan bahwa penerbitan, penyediaan, dan penggunaan Bitcoin dan kripto lainnya adalah ilegal sebagai alat pembayaran dan dapat dikenakan hukuman denda.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diharamkan MUI, Berikut Negara-negara yang Juga Larang Kripto"

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved