Kepala Pecah Dihantam Batu, Menantu Meninggal Ditangan Mertua Sendiri
Setelah menghabisi menantunya tersebut, KN lantas melarikan diri. Namun tidak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap KN
Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah berhasil membekuk KN (72) dalang ataupun pelaku tindak pidana pembunuhan terhadap menantunya sendiri yakni Johdi (42) .
Johdi meninggal dunia pada Rabu 10 November 2021 pagi, di kediamannya Desa Sungai Bakau Besar Laut (SBBL), Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Setelah menghabisi menantunya tersebut, KN lantas melarikan diri. Namun tidak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap KN dalam pelariannya di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas pada Kamis 11 November 2021.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan, berdasarkan olah TKP, visum medis, dan keterangan saksi-saksi, korban Johdi diyakini meninggal dunia di tempat kejadian.
• Pelaku Pembunuhan Menantu di Mempawah Ditangkap di Tebas
“Berdasarkan keterangan tersangka KN, ia tiga kali memukul kepala korban dengan batu yang menjadi alat penghalus beras menjadi tepung (kisaran beras),” ungkap Kapolres kepasa awak media dalam konfrensi pers di Mapolres Mempawah, Jumat 12 November 2021.
Saat batu kisaran beras itu ditimbang di hadapan wartawan, beratnya ternyata mencapai 12 kilogram.
“Kisaran beras ini dipukulkan di bagian kepala belakang telinga korban, dan menghasilkan luka terbuka sebesar 7 cm, dan diameter 3 cm. Hal itu terjadi sekitar pukul 07.30-07.50 WIB pada hari Rabu 10 November 2021 tersebut," jelas Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, peristiwa nahas tersebut terungkap ketika istri korban pulang dari mengantar anaknya sekolah.
"Sekitar jam 07.30 istri korban pamit mengantar anaknya sekolah, dan kembali lagi sekitar jam 07.50, namun istri korban sempat ke dapur untuk memasak," katanya.
"Selesai memasak istri korban berniat membangunkan suaminya yang masih dikamar. Namun betapa terkejutnya dia melihat suaminya sudah bersimbah darah," jelasnya lagi.
Lebih lanjut, diketahui juga KN menghabisi nyawa menantunya menggunakan kisaran beras, dan setelah menghabisi nyawa menantunya, pelaku KN mengembalikan kisaran beras tersebut ke tempatnya semula.
"Pelaku setelah menghabisi nyawa menantunya sempat mengembalikan kisaran beras tersebut ke tempatnya semula, dan memang di kisaran beras tersebut masih ada menempel rambut dan bercak darah korban," terangnya.
Setalah menghabisi nyawa menantunya, KN kemudian lari lewat belakang rumah, dan naik bus antar kota menuju ke Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.
“Saat melarikan diri itu, tersangka KN juga membawa handphone milik korban dan kemudian menggadaikannya kepada seseorang untuk ongkos sebesar Rp 50 ribu,” ujar Kapolres.
Hingga akhirnya, tidak sampai 24 jam, KN dapat ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polres Mempawah berkoordinasi dengan Polres Sambas di Kecamatan Tebas.