Kepala Pecah Dihantam Batu, Menantu Meninggal Ditangan Mertua Sendiri

Setelah menghabisi menantunya tersebut, KN lantas melarikan diri. Namun tidak sampai 24 jam, polisi berhasil menangkap KN

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Konferensi Pers di Mapolres Mempawah, Jumat 12 November 2021. Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, menunjukkan barang bukti yang digunakan KN untuk menghabisi menantunya Johdi, pada Rabu 10 November 2021 di Desa Sungai Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh. 

Terkait motif pembunuhan, Kapolres Fauzan mengungkapkan, masih terus didalami. Ia menduga, ada persoalan keluarga yang cukup berat sehingga tersangka KN tak berpikir panjang untuk menghabisi sang menantu.

“Terlebih, upaya pembunuhan itu terjadi dua kali. Yakni, upaya pertama kali pada 28 Oktober 2021, namun dapat digagalkan tetangganya. Saat itu, upaya pembunuhan kali pertama tersebut tidak dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelas Kapolres. (*)

(Simak berita terbaru dari Mempawah)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved