Gaji Pensiunan PNS Terbaru November 2021 dan Tunjangan Janda Duda Ditinggal ASN Meninggal
Gaji Pensiunan PNS Terbaru November 2021 lengkap dengan uang pensiun Janda dan Duda PNS Pensiun yang diterima setiap bulannya.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaji Pensiunan PNS Terbaru November 2021 lengkap dengan uang pensiun Janda dan Duda PNS Pensiun yang diterima setiap bulannya.
Hal inilah satu di antara faktor menjadi seorang ASN selalu diminati dan didambakan bagi setiap orang.
Selain masa depan terjamin, menjadi PNS juga mendapat banyak keuntungan lain dibanding para pekerja lainnya.
Seperti banyaknya jenis tunjangan yang bisa didapatkan oleh Pegawai Negeri Sipil.
Tak hanya saat masih aktif bekerja, setelah pensiun seorang ASN masih terus mendapat kucuran gaji hingga janda dan duda yang sudah ditinggal meninggal oleh pasangan PNS.
• Idola Banyak Orang! Berapa Gaji Kepala Desa Terbaru 2021 dan Lama Masa Jabatannya?
Pensiun atau purnatugas adalah seseorang yang sudah tidak bekerja lagi karena usianya sudah memasuki batas yang ditentukan ataupun atas permintaan sendiri (pensiun dini).
Seseorang yang pensiun biasanya hak atas dana pensiun atau pesangon.
Jika mendapat pensiun, maka ia tetap dana pensiun sampai meninggal dunia.
Batas usia pensiun bagi PNS diatur oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di mana batas purnatugas ditetapkan 58 tahun untuk pejabat administrasi.
Sementara bagi pejabat pimpinan tinggi pejabat madya batas usia pensiun yakni 60 tahun.
Berikutnya untuk PNS pemangku jabatan fungsional utama memiliki masa pensiun lebih panjang yakni 65 tahun.
Dengan alasan penghasilan dan jaminan hari tua, itulah alasan mengapa PNS sangat diidamkan oleh banyak orang.
Hal ini terlihat dari ramai peminat saat penerimaan CPNS, yang total pelamar yang mendaftar seleksi CPNS bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan orang.
Tidak heran persaingan untuk bisa lolos seleksi CPNS terbilang sangat berat.
• Jokowi Akhirnya Pilih Jenderal Andika Perkasa, Berapa Gaji Panglima TNI Terbaru?
Gaji Pensiun PNS Terbaru