Wabup Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat Harap Penyuluh Agama Mampu Gali Nilai Agama dan Budaya

Kemudian, penyuluh agama Islam, peran penyuluh agama adalah ujung tombak kementerian agama, yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak se

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/SAHIRUL HAKIM
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengharapkan, kepada seluruh penyuluh agama di Kapuas Hulu agar lebih pro aktif untuk menggali, dan menerapkan nilai-nilai agama dan budaya dalam melaksanakan tugasnya kedepan.

"Penyuluh bukan hanya untuk melakukan pelayanan pengesahan akad nikah dan rujuk semata, namun lebih dari itu, para penghulu berada di garis depan dalam membimbing, membina dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Selasa 9 November 2021.

Kemudian, penyuluh agama Islam, peran penyuluh agama adalah ujung tombak kementerian agama, yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan bimbingan dalam penyuluhan agama.

"Penyuluh agama juga memiliki fungsi informatif, edukatif, dan fungsi advokatif, sehingga bisa sama-sama dengan pemerintah untuk membangun Kapuas Hulu kedepannya lebih baik lagi," ucapnya.

Dinas Perikanan Kapuas Hulu Targetkan Pendapatan dari BBI Kelansin Tahun 2022 Rp 200 juta

Kepada penyuluh agama dan penghulu, diharapkan kedepan terus bangun koordinasi dan kerja sama dengan semua pihak, untuk menyukseskan program dan kegiatan.

"Dengan bersinergi dan bekerjasama, akan semakin memantapkan jalan dan kualitas pengabdian para penghulu dan penyuluh agama di masa depan," ujarnya.

Selain itu juga harap Wabup, penyuluh agama juga dapat memberi contoh kepada masyarakat untuk lebih mengetahui, dan memeperkenalkan agama dan budaya.

"Sehingga nantinya dapat menjaga dan memelihara nilai–nilai budaya yang berlandaskan agama di Kabupaten Kapuas Hulu HEBAT ini," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved