Dinas Perikanan Kapuas Hulu Targetkan Pendapatan dari BBI Kelansin Tahun 2022 Rp 200 juta

Triwati menjelaskan, dari sisi sarana dan prasarana BBI Kelansin juga masih banyak kebutuhan, oleh sebab itu akan dilakukan inventarisir kebutuhan.

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Roni Januardi bersama jajarannya saat menebarkan benih ikan lele di Kecamatan Kalis, waktu lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Sekretaris Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Triwati telah meminta balai benih ikan (BBI) Kelansin Kapuas Hulu tahun 2022, agar bisa menaikan target retribusi atau pendapatan dari Rp 165 juta menjadi di atas Rp 200 juta.

"Tahun depan target retribusi harus lebih tinggi dari tahun 2021. Sedangkan untuk di perubahan APBD tahun 2021 targetnya dari Rp 150 juta dinaikkan jadi Rp 165 juta. Tahun depan mereka ditantang kalau bisa di atas Rp 200 juta," ujarnya kepada wartawan, Senin 8 November 2021.

Dijelaskannya bahwa saat ini, ikan konsumsi di BBI Kelansin sangat perlu diadakan indukan yang baru, karena dari pihak BBI Kelansin menerangkan bahwa yang ada saat ini banyak indukan yang lama.

"Jadi harus perlu diupayakan di BBI Kelansin juga adalah program sertifikasi ikan Paten itu sendiri, karena kalau belum sertifikasi itu agak sulit untuk pengembangannya, kalau sudah bersertifikasi maka penjualan benih tidak lagi jadi kendala di BBI Kelansin," ucapnya.

Kabupaten Kapuas Hulu Tak Ada Desa Sangat Tertinggal, Alfiansyah : Sudah Ada 40 Desa Mandiri

Triwati menjelaskan, dari sisi sarana dan prasarana BBI Kelansin juga masih banyak kebutuhan, oleh sebab itu akan dilakukan inventarisir kebutuhan.

"Sarana prasarana kolam yang ada saat ini juga ada yang perlu direhab, termasuk untuk pemenuhan airnya," ucapnya.

Triwati juga berpendapat dari sisi regulasi BBI Kelansin perlu penyesuaian. Pasalnya ada beberapa landasan aturan terkait BBI yang belum menyesuaikan keadaan atau regulasi yang baru.

"Peraturan bagi hasil dan harga ikan di BBI Kelansin juga perlu disesuaikan. Itu sudah saya minta agar segera revisinya untuk sesuai aturan terbaru," ungkapnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved