Breaking News

Mahfud MD Sebut Daftar Obligor yang Sudah Bayar Utang BLBI ke Negara! Satu Diantaranya Anthony Salim

Sejumlah nama-nama obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) disebut sudah melunasi utangnya.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS/JITET
Ilustrasi kasus BLBI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sejumlah nama-nama obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) disebut sudah melunasi utangnya.

Hal ini dibeberkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Senin 8 November 2021.

Mereka di antaranya Anthony Salim, Bob Hasan, Sudwikatmono, Ibrahim Risyad, dan sebagainya.

Mahfud yang juga merupakan Ketua Pengarah Satgas BLBI menjelaskan mereka telah melunasi utangnya yang sebelumnya telah ditentukan melalui Inpres nomor 8 tahun 2020 tentang Release and Discharge.

Untuk itu, kata Mahfud, pemerintah akan dan harus berlaku adil dengan mengejar para obligor dan debitur BLBI yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara. 

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Penyelesaian BLBI di Kalbar Bisa Perdata Atau Pidana, Kajati Kalbar Pesankan Debitur Kooperatif

"Ini tidak adil kalau orang yang sudah ditetapkan misalnya punya utang lalu membayar, tapi yang lain tidak mau membayar dan lari-lari minta nego terus, berarti pemerintah tidak adil. Nah kita akan berlaku adil ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya," kata Mahfud.

Untuk itu, kata Mahfud, ia meminta itikad baik dari para obligor dan debitur BLBI yang belum memenuhi kewajiban utangnnya pada pemerintah.

Ia meminta agar mereka datang dan memenuhi panggilan Satgas BLBI untuk menyelesaikan utang mereka pada negara.

 "Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya. Datang ke meja saya," kata Mahfud.

Dana <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/blbi' title='BLBI'>BLBI</a>

Dana BLBI (net)

Senada, Ketua Satgas BLBI yang juga Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Republik Indonesia Rionald Silaban mengatakan upaya penagihan yang dilakukan pemetintah kepada para obligor dan debitur BLBI tersebut juga untuk memenuhi asas keadilan.

Dengan demikian, sudah merupakan tugasnya untuk melakukan penagihan dan pengejaran terhadap obligor dan debitur BLBI yang belum melunasi utangnya kepada negara.

"Ini soal asas keadilan. Di masa lalu ada obligor dan debitur yang sudah memenuhi kewajibannya. Sehingga adalah tugas kami untuk mengejar yang belum memenuhi kewajibannya," kata Rionald.

Cara Bermain Neo Bank untuk Klaim Saldo Gratis & Kupon 10 Juta! Cara Menggunakan Aplikasi Neo Bank ?

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved