Penyelesaian BLBI di Kalbar Bisa Perdata Atau Pidana, Kajati Kalbar Pesankan Debitur Kooperatif

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat Edward Up Nainggolan menyampaikan, pemerintah berencana menyelesaika

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar Masyhudi saat ditemui setelah rapat koordinasi bersama Kanwil DJKN Kalbar membahas BLBI di Kalbar, Rabu 23 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat  Jenderal Kekayaan  Negara Kalimantan Barat menggelar rapat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terkait proses penyelesaian kasus BLBI yang sudah dimulai sejak tahun 1998 lalu, Rabu 23 Juni 2021.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat Edward Up Nainggolan menyampaikan, pemerintah berencana menyelesaikan kasus BLBI pada 31 Desember 2021 ini.

Di Kalimantan Barat terdapat 23 Debitur/obligor dengan nilai 149 milyar rupiah.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Masyhudi menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk tidak akan berlama - lama menangani persoalan BLBi Kallbar ini.

"Kita akan inventarisir semua, dan semua sudah terdata,"ujarnya.

Penyelesaian 23 Debitur Kasus BLBI di Kalbar, Kanwil DJKN Gelar Rakor Bersama Kejaksaan Tinggi 

Ia menghimbau kepada seluruh debitur / obligor yang ada di Kalimantan Barat untuk bersikap kooperatif dan segera menyelesaikan persoalan BLBI ini.

"Ini masalah keadilan, saya harap yang sudah merasa untuk segera menyelesaikan persoalan ini, tapi tindak lanjutnya akan segera kita selesaikan,"katanya.

Masyhudi menegaskan, penyelesaian BLBI dapat dilakukan melalui perdata, namun tidak menutup kemungkinan akan ada pidana dalam penyelesaiannya.

"Bisa ini diselesaikan dengan perdata, tapi tidak menutup kemungkinan juga ini diselesaikan dengan Pidana, ada undang undang yang mengaturnya,"tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk merumuskan langkah - langkah penyelesaian BLBI di Kalbar, Diharapkannya, penyelesaian BLBI di Kalbar dapat  dilakukan secara baik oleh semua pihak yang terlibat.

"Kita berharap semua bisa diselesaikan dengan baik - baik, kita juga tidak ingin mengganggu mereka para pengusaha, tetapi di satu sisi kewajiban dia juga dapat segera diselesaikan terhadap negara ini," tutupnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved