Info CPNS
Kapan Tes SKB Dilaksanakan untuk CPNS 2021 ? Apakah Tes SKB Harus Antigen Covid ?
Pasca pengumuman tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS terbaru.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) 2021 tahap satu telah diumumkan beberapa waktu lalu.
Pasca pengumuman tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS terbaru.
Hal itu termuat dalam Surat Nomor: 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Dalam surat itu, dipaparkan terkait jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2021.
(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)
• Plh Bupati Sintang Yosepha Hasnah Harap CPNS yang Ikuti Diksar Dapat Lebih Inovatif
Berikut jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK 2021 :

Seperti diketahui waktu ujian SKB CPNS 2021 masih dalam masa pandemi Covid-19.
Apakah peserta SKB CPNS wajib membawa hasil negatif antigen/PCR?
Terkait syarat peserta SKB CPNS 2021, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Satya Pratama menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Termasuk mengenai syarat protokol kesehatan Covid-19 apakah akan mewajibkan peserta membawa hasil negatif tes PCR/antigen atau tidak.
Namun, menurut Satya, sejauh ini peserta dapat menyiapkan syarat-syarat yang sama dengan SKD CPNS sebelumnya.
“Sampai ada perubahan dari Satgas Covid-19, akan sangat bijaksana bagi peserta untuk mempersiapkan syarat-syarat yang sama dengan SKD CPNS,” kata Satya, Minggu 7 November 2021.
• Jadwal Pengumuman Ujian SKB CPNS 2021 Terbaru Tonton Konferensi Pers Virtual BKN Selasa 2 November
Protokol kesehatan SKB CPNS 2021
Satya mengatakan, panitia seleksi nasional (Panselnas) memastikan agar pelaksanaan SKB CPNS taat terhadap protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Apabila syarat protokol kesehatan SKB CPNS tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan SKD CPNS, maka peserta bisa meilhat kembali persyarata sebelumnya.