Info CPNS

Kapan Tes SKB Dilaksanakan untuk CPNS 2021 ? Apakah Tes SKB Harus Antigen Covid ?

Pasca pengumuman tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS terbaru.

Editor: Jimmi Abraham
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi antigen Covid-19. 

Dikutip dari situs BKN, 23 Agustus 2021, terdapat beberapa ketentuan penerapan protokol kesehatan bagi peserta tes SKD CPNS, yaitu: 

  • Peserta wajib melakukan swab tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif atau non reaktif sebelum mengikuti ujian.
  • Peserta di Jawa, Madura, dan Bali, wajib telah divaksin minimal dosis pertama, dibuktikan dengan membawa kartu atau sertifikat vaksin.
  • Peserta yang memang tidak bisa mendapatkan suntikan vaksin Covid-19, bisa melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah, menyatakan tidak dapat menerima vaksinasi.

Selain itu, peserta juga diminta menggunakan masker 3 lapis, ditambah masker kain di bagian luar (double masker), dan menjaga kebersihan tangah.

Masing-masing peserta harus menjaga jarak minimal satu meter, dengan ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal tempat pelaksanaan seleksi.

Dalam pelaksanaan SKD CPNS, peserta wajib mengisi dan membawa formulir deklarasi sehat di laman sscasn.bkn.go.id, dalam kurun waktu 14 hari sebelum ujian dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Kartu ujian SKB CPNS

Perlu diketahui bahwa peserta yang akan mengikuti tes wajib membawa kartu ujian SKB.

Peserta diimbau untuk memastikan jadwal dan lokasi pelaksanaan tes yang telah ditentukan oleh instansi masing-masing.

Adapun pengumuman lebih lanjut dapat dilihat pada laman SSCASN atau kanal resmi instansi yang dilamar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Peserta SKB CPNS Wajib Bawa Hasil Tes PCR/Antigen? Ini Kata BKN"

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved