DPRD Sambas Dalami Pembahasan 2 Raperda

"Tahapannya sudah memasuki pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Jawaban Bupati Sambas hingga rapat gabungan DPRD bersama mitra kerja dari OPD-OPD Kabupa

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
DPRD Kabupaten Sambas saat melaksanakan Konsultasi terhadap dua buah Raperda di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas sedang membahas buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Dimana saat ini ada dua Raperda yang sedang didalami oleh DPRD Kabupaten Sambas.

Pertama adalah Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2022 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas Tahun 2021-2026.

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar dua Raperda tersebut sudah disampaikan Bupati Sambas pada pertengahan Oktober 2021 untuk dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif.

"Tahapannya sudah memasuki pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, Jawaban Bupati Sambas hingga rapat gabungan DPRD bersama mitra kerja dari OPD-OPD Kabupaten Sambas," ujarnya, Jumat 5 November 2021.

Untuk Pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022, kata Abu Bakar, DPRD diwakilkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Sedangkan untuk Raperda RPJMD lembaga perwakilan rakyat itu membentuk panitia khusus untuk merampungkan pembahasannya.

"Usai tahapan jawaban Bupati Sambas pada Selasa kemarin, sekarang ini DPRD Kabupaten Sambas melakukan koordinasi dan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," katanya.

Anggota Polsek Sambas Lakukan Pengamanan Vaksin di Puskesmas

Dimana kata Abu Bakar, Banggar melakukan Koordinasi dan Konsultasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Pada kesempatan itu, rombongan Pimpinan DPRD dan Badan Anggaran DPRD diterima langsung Kepala BKAD Pemprov Kalbar, Dra Mahmudah MM.

Menurut Ketua DPRD, pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2022 dan RPJMD Kabupaten, mendapat prioritas dan perhatian penting pihaknya.

Karenanya dia berharap, pembahasan dan pengesahan kedua Raperda tersebut bisa selsai sesuai penjadwalan.

"Kami lembaga legislatif, berupaya maksimal agar pembahasan raperda ini sesuai perencanaan atau jadwal yang telah disusun," ungkapnya.

"Bersama eksekutif, kami berkomitmen agar raperda ini tersaji atau tersusun dengan sebaik-baiknya," tutup Ketua DPRD. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved