Gubernur Sutarmidji Tegaskan Masuk Kalbar Masih Berlaku Wajib Kantongi Hasil Swab PCR Negatif

Berbeda dengan Antigen yang hanya bisa membaca virus dengan CT- 25 saja. Sedangkan CT 26 sampai 36 keatas dengan antigen dipastikan hasilnya negatif.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Gubernur Sutarmidji menghadiri Gebyar Vaksinasi Pemuda dalam peringatanHari Sumpah Pemuda bertempat di Halaman Stadion SSA Pontinak, Kamis 28 Oktober 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan bahwa untuk masuk ke Kalbar lewat jalur udara masih tetap mengantongi hasil swab PCR negatif.

Ia menegaskan bahwa karena dengan alat swab dengan Metode RT PCR yang paling akurat untuk mendeteksi virus covid-19.

“Kita tetap pakai Swab PCR jangan buat kebijakan berdasarkan opini yang tercipta, kenapa kita gunakan PCR karena yang paling akurat untuk mendeteksi covid-19 tidak ada yang lain,”ujarnya, Jumat 5 November 2021.

Berbeda dengan Antigen yang hanya bisa membaca virus dengan CT- 25 saja. Sedangkan CT 26 sampai 36 keatas dengan antigen dipastikan hasilnya negatif. 

Tempati Sekretariat Baru, IKBM Pontianak Tingkatkan Kegiatan Rawat Kerukunan Etnis

“Banyangkan saja kalau antigen negatif padahal CT -27 yang tidak terdeteksi antigen. Padahal CT 26 ketas sangat efektif menjangkiti orang lain dan apalagi kalau masih masa inkubasi,”tegasnya.

Dikatakannya kalau satu orang ada di dalam pesawat dan ternyata positif, tentu akan berpotensi bisa menjangkiti yang lainnya dengan cepat sekali. 

“Itu virus bukan bakteri, karena virus lewat udar juga bisa menjangkiti. Kita jangn hanya ributkan antigen dan PCR saja, tapi harus dijelaskan juga. Intinya masuk Kalbar harus wajib PCR terserah orang mau marah -marahlah,” ujarnya. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan  yang menjadi dasar pertimbangan kenapa masuk Kalbar penumpang wajib vaksinasi 1 dan tes swabs berbasis RT- PCR Negatif adalah dimana Tes RT-PCR sangat sensitif untuk mendeteksi virus corona. 

“Kalau Antigen hanya mampu mendeteksi pada Ct value 25 kebawah, sedangkan Ct value > 25 hasil tes antigen negatif, padahal dengan nilai Ct >25 seseorang bersifat infeksius, mampu menularkan virus yang dibawanya ke orang lain,”ujarnya.

Harisson mengatakan dengan keadaan kondisi penumpang dalam pesawat, bus atau kapal atau kendaraan umum lain dimana prokes jaga jarak tidak dapat dipenuhi dan berada dalam ruangan dalam jangka waktu lebih dari 1 jam dengan sirkulasi udara yang tidak baik.

Hal tersebut tentunya akan sangat berisiko untuk terjadinya penularan virus corona. 

“Bila penumpang sampai tertular tentunya sesampainya di Kalbar mereka akan segera menularkan virusnya ke keluarga atau warga yang berada disekitar nya,”ujar Harisson.

Maka dari, Pemprov Kalbar mewajibkan vaksinasi 1 dan tes swabs berbasis RT-PCR sebagai syarat untuk masuk ke KALBAR, dengan moda transportasi apapun. (*)

Update Informasi Seputar Kota Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved