BRGM Bersama UNTAN Gelar Pelatihan Penyusunan Perdes dan Workshop UMKM
Untuk kegiatan pada tanggal 1 November hingga 4 November, kata dia ada dua kegiatan, yaitu kegiatan pelatihan penyusunan Perdes untuk masyarakat desa
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bekerjasama dengan Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak menggelar Pelatihan Penyusunan Peraturan Desa (Perdes) dan workshop Perencaan Bisnis UMKM Desa berbasis lahan gambut dan Mangrove di wilayah Kalimantan Barat, di Hotel Transera Pontianak.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 54 peserta dari masing-masing desa gambut dan 18 orang fasilitator Desa yang berlangsung selama empat hari sejak Senin 1 November sampai Kamis 4 November 2021.
Ketua panitia pelaksana, Hamdani menyampaikan, dua hari pelatihan Perdes dan dua hari Workshop Perencaan Bisnis UMKM Desa.
Untuk kegiatan pada tanggal 1 November hingga 4 November, kata dia ada dua kegiatan, yaitu kegiatan pelatihan penyusunan Perdes untuk masyarakat desa yang menjadi sasaran BRGM.
Kemudian kegiatan kedua adalah perencanaan bisnis UMKM yang berbasis lahan gambut dan Mangrove.
"Kegiatan ini adalah kerjasama antara BRGM dan Universitas Tanjungpura Pontianak, khususnya dalam program Kedaireka yang ada di Dikti untuk membantu dunia industri dan usaha melaksanakan berbagai kegiatan," katanya.
• Pemda Kapuas Hulu Dukung Program Smart City dari Pemerintah Pusat, Ini Harapan Wabup Wahyudi Hidayat
Ia menyampaikan, kegiatan yang dibantu yaitu BRGM yang sudah berjalan empat tahun sejak 2017. Kemudian pada tahun 2021 kegiatan ini dibantu oleh Dikti, program Kedaireka.
Terkait pelatihan perdes, Hamdani mengatakan, ialah tentang soal penguatan dan pemahaman dalam penyusunan Perdes.
Kegiatan ini diikuti oleh 18 Desa yang masing-masing desa tiga orang yaitu kepala Desa atau sekdes, BPD, dan fasilitator Desa, totalnya 54 peserta.
"Tiga orang perwakilan desa tersebut diberikan pemahaman terkait penyusunan Desa. Secara subtansi, Peraturan Desa terkait perlindungan dan pengelolaan lahan gambut dan Mangrove," ujarnya.
Sedangkan untuk menyusun perencanaan bisnis UMKM pada lahan gambut dan mangrove diikuti oleh 1 orang pelaku UMKM dari setiap desa dan 1 orang dari Fasilitator Desa.
"Tujuannya adalah untuk membantu BRGM dalam mendampingi desa yang sudah lama dilakukan. Untuk kegiatan yang difasilitasi Kedaireka ini berkaitan dengan penguatan kelembagaan. Harapannya, nanti tiap-tiap desa memiliki peraturan Desa yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan mangrove," ucapnya.
Terkait dengan rencana bisnis, desa harus memiliki rencana bisnis UMKM yang bergerak di bidang usaha yang berbasis lahan gambut dan mangrove.
Sehingga, kata dia, desa nantinya memiliki rencana bisnis yang bisa dikembangkan, dan sudah bisa terarah aktivitas bisnis apa saja yang dilakukan. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)