Ditresnarkoba Polda Kalbar Akan Proses Tangkapan Sabu 8,1 Kg di Perbatasan sambas

"Pelaku dan barang bukti sudah ada sama kita, ini akan kita proses untuk pengembangan,"kata Yohanes Hernowo pada Tribun Pontianak.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS saat menyerahkan pelaku HL dan Barang Bukti narkoba ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar 

Selanjutnya, pria yang di ketahui berinsial HL (40) warga Jawai Kab Sambas ini diamankan bersama barang bukti narkoba ke Pos Sajingan untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, Satgas Pamtas pun berkoordinasi dengan pihak Dit Narkoba Polda Kalbar, BNN Singkawang dan Bea Cukai Aruk dalam rangka pelaksanaan pengujian dan penimbangan berat Narkotika, dan hasil pengujian dengan menggunakan alat Narcotest pada 8 Buah Paket diduga Narkotika Gol. I Jenis Sabu-Sabu tersebut dengan hasil *Positif mengandung Metapethamine*. Kemudian hasil penimbangan dengan berat sekitar 8,169 Kg."kata orang nomor satu di Kodam XII Tanjungpura.

Selanjutnya, ia pun mengatakan identitas pria yang diamankan karena membawa tas berisikan 8 paket narkoba dari Malaysia ini berinisial HL dengan usia 40 tahun warga Jawai Kab Sambas berprofesi sebagai supir truk di Malaysia. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved