Jadwal Pencairan PKH Tahun Ini dan Tahun Depan 2022, Jumlahnya Sesuai Kategori Penerima
Peserta penerima tahun ini bakal terus menerima di tahun depan 2022 selama masih berstatus keluarga tidak mampu.
- Penyandang Disabilitas: Rp 2,4 juta, atau Rp 600 ribu per tiga bulan
- Lansia: Rp 2,4 juta, atau Rp 600 ribu per tiga bulan
- Penerima PKH Berdasarkan Kriteria Golongan
- Berdasarkan kriteria golongan, berikut syarat penerima bantuan PKH:
- Ibu hamil: maksimal dua kali kehamilan
- Anak usia dini: usia 0-6 tahun maksimal dua anak
- Anak sekolah SD-SMA Sederajat: usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
- Lansia: di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
- Penyandang disabilitas: maksimal satu orang dalam satu keluarga
( Update Berita Bansos Lainnya )
(*)