Pelayanan Polri Terapkan Scan QR PeduliLindungi, Kapolres: Memberikan Rasa Lebih Aman & Mawas Diri
Scan Quick Response (QR) aplikasi PeduliLindungi sudah disediakan didepan penjagaan Mapolres Melawi.
5. Paspor digital
Terdapat fitur paspor digital pada aplikasi Peduli Lindungi. Fitur ini dapat menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil tes Covid-19 dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.
6. Pendaftaran vaksin
Pengguna juga bisa melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui Peduli Lindungi.
7. Diari perjalanan
Peduli Lindungi dapat menyimpan dan menampilkan histori perjalanan pengguna, sebagai upaya program contact tracing.
8. Telemedisin
Dengan layanan ini semua pasien Covid-19 konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antri di RS. Dengan demikian layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat.
9. Dapat membuat e-Hac
E-Hac atau kartu kewaspadaan yang pernah dibuat oleh pengguna juga tersedia diaplikasi ini.
10. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik
Jika belum divaksinasi Covid-19, apakah boleh memasuki pelayanan publik Polres Melawi. ini jawaban Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P.
"Aplikasi Peduli Lindungi ini diterapkan kepada seluruh anggota dan masyarakat. Jika masyarakat belum divaksinasi Covid-19, pelayanan kepolisian tetap diberikan. Dan tentunya seluruh kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 maupun masyarakat yang belum divaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pelayanan publik Polres Melawi," jelasnya.
"Aplikasi ini untuk mempermudah Satgas Covid-19 memberikan pelayanan dan masyarakat mendapatkan pelayanan jika terkonfirmasi positif Covid-19 ataupun kontak erat dengan pasien Covid-19, aplikasi ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Untuk itu kami mengimbau, masyarakat yang belum divaksin Covid-19 agar segera melakukan vaksinasi dan segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi," ajaknya mengakhiri.
[Update Berita Polda Kalbar]