Pelayanan Polri Terapkan Scan QR PeduliLindungi, Kapolres: Memberikan Rasa Lebih Aman & Mawas Diri

Scan Quick Response (QR) aplikasi PeduliLindungi sudah disediakan didepan penjagaan Mapolres Melawi.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Melawi
Kepolisian Resor Melawi resmi memberlakukan penggunaan scan Quick Response (QR) code pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota Polres Melawi dan tamu yang hendak memasuki lingkungan Mapolres Melawi, Rabu 27 Oktober 2021. 

5. Paspor digital

Terdapat fitur paspor digital pada aplikasi Peduli Lindungi. Fitur ini dapat menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 dan hasil tes Covid-19 dari laboratorium yang terafiliasi dengan pemerintah.

6. Pendaftaran vaksin

Pengguna juga bisa melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 melalui Peduli Lindungi.

7. Diari perjalanan

Peduli Lindungi dapat menyimpan dan menampilkan histori perjalanan pengguna, sebagai upaya program contact tracing.

8. Telemedisin

Dengan layanan ini semua pasien Covid-19 konfirmasi positif mendapatkan layanan medis tepat waktu, tanpa perlu antri di RS. Dengan demikian layanan rumah sakit dapat diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang dan berat.

9. Dapat membuat e-Hac

E-Hac atau kartu kewaspadaan yang pernah dibuat oleh pengguna juga tersedia diaplikasi ini.

10. Sebagai bukti untuk mengakses layanan publik

Jika belum divaksinasi Covid-19, apakah boleh memasuki pelayanan publik Polres Melawi. ini jawaban Kabag Ops Polres Melawi AKP Aang Permana, S.I.P., M.A.P.

"Aplikasi Peduli Lindungi ini diterapkan kepada seluruh anggota dan masyarakat. Jika masyarakat belum divaksinasi Covid-19, pelayanan kepolisian tetap diberikan. Dan tentunya seluruh kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 maupun masyarakat yang belum divaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat di pelayanan publik Polres Melawi," jelasnya.

"Aplikasi ini untuk mempermudah Satgas Covid-19 memberikan pelayanan dan masyarakat mendapatkan pelayanan jika terkonfirmasi positif Covid-19 ataupun kontak erat dengan pasien Covid-19, aplikasi ini bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Untuk itu kami mengimbau, masyarakat yang belum divaksin Covid-19 agar segera melakukan vaksinasi dan segera mendownload aplikasi Peduli Lindungi," ajaknya mengakhiri.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved