Pomdam XII/Tpr Periksa Kendaraan Bermotor Anggota Kodim 1207/Pontianak

"Nantinya saat di gelar operasi penegakan dan ketertiban, kami tidak ditemukan pelanggaran dalam berlalu lintas."ujar Kasi Gakum Pomdam XII/Tpr

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Anggota POM Kodam XII Tanjungpura saat melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor milik anggota Kodim 1207/Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Sejuah Anggota Polisi Militer Kodam XII Tanjungpura mendatangi Markas Kodim 1207/Pontianak untuk melakukan pemeriksaan ke kendaraan bermotor yang di pergunakan oleh anggota Kodim 1207/Pontianak pada Senin 25 Oktober 2021.

Pemeriksaan dari Pomdam Xll/Tanjungpura tersebut dipimpin oleh Mayor Cpm Anggi Wahyu melaksanakan pengecekan kelengkapan kendaraan dinas dan pribadi milik yang di pergunakan anggota Kodim 1207/Pontianak.

Saat anggota Polisi Militer Kodam XII Tanjungpura melakukan pemeriksaan kendaraan personel dari Pomdam Xll/Tpr disambut oleh Kasdim 1207/Ptk Letkol Arm Moch Rofiq dan Pasi Intel Kodim 1207/Ptk Mayor Inf Ade Sohali.

Adapun kendaraan yang diperiksa kelengkapannya yaitu kendaraan dinas dan kendaraan pribadi roda dua dan roda empat milik personel Kodim 1207/Ptk dan pemeriksaan ini dilakukan atas perintah dari Komando Atas untuk menertibkan kelengkapan dan administrasi kendaraan yang digunakan personel dalam melaksanakan tugas keseharian, sehingga dengan harapan berlalu lintas di jalan raya dapat tertib dan aman serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Peringati Hari Sumpah Pemuda, BEM FH Untan Pontianak Akan Gelar Webinar Nasional Anti Hoax

Kasi Gakum Pomdam XII/Tpr Mayor Cpm Anggi Wahyu mengatakan dirinya mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya dalam pemeriksaan kelengkapan dan administrasi kendaraan ini, kami mengharapkan pada pelaksanaan penegakan dan ketertiban di jalan raya nantinya seluruh personel Kodim 1207/Ptk sudah dilengkapi administrasi kendaraannya.

"Nantinya saat di gelar operasi penegakan dan ketertiban, kami tidak ditemukan pelanggaran dalam berlalu lintas."ujar Kasi Gakum Pomdam XII/Tpr Mayor Cpm Anggi Wahyu

Dan, itu lah harapan kami dari Pomdam Xll/Tpr kepada personel Kodim 1207/Ptk agar anggota tidak melakukan pelanggaran di jalan raya, bagi yang surat-suratnya belum lengkap agar segera dilengkapi dan dikoordinasikan dengan Perwira Seksi Intel Kodim 1207/Pontianak.

Sementara di sela-sela di lakukan pemeriksaan, Kasdim 1207/Ptk Letkol Arm Moch. Rofiq, mengucapkan terima kasih banyak atas kedatangan Tim pemeriksa dari Pomdam XII/Tanjungpura untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan kelengkapan kendaran dinas maupun pribadi personel Kodim 1207/Ptk ini,

"karena ini sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk membantu Kodim 1207/Ptk dalam penertiban kendaraan."katanya Letkol Arm Moch Rofiq

Lanjutnya, dirinya juga mengatakan sebagai Kasdim akan senantiasa mengingatkan dan menyampaikan saat apel agar rekan-rekan anggota yang tidak punya SIM atau surat-suratnya sudah mati harus segera diurus dan lengkapi persyaratanya” terangnya.

Kasdim juga memberikan contoh surat kendaraannya yang lengkap dan masih berlaku dari kendaraan dinas maupun pribadinya, agar dapat diteladani seluruh personel. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved