Harga Tes RT-PCR Diturunkan, Ahli Epidemiologi : Jika Perlu Digratiskan
Maka selayaknya dipertimbangan untuk dialokasikan dalam APBD tahun 2022, sekaligus dapat mencegah perang harga dari para spkekulan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Maka selayaknya dipertimbangan untuk dialokasikan dalam APBD tahun 2022, sekaligus dapat mencegah perang harga dari para spkekulan.
Selain itu juga perlu, adanya monitoring dan evaluasi penerapan di.lapangan secara rutin. Hal yang paling penting saat ini adalah membuat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin baik dan meningkat.
Jika perlu ada Perda atau peraturan setingkat instruksi Gub tentang harga test PCR ini. Dengan adanya penetapan tersebut, maka Pemerintah dan jajaran dibawahnya yaitu Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten,kota terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan tes usap PCR.
Bahkan ada kekuatan hukum
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Barat (Kalbar) meminta kepada laboratorium yang menyediakan tes PCR dan antigen mematuhi aturan harga yang ditetapkan pemerintah.
Laboratorium yang memainkan harga di atas batas tarif dpat dikenakan sanksi penutupan.
Tinggal selangkah lagi, pandemi Covid-19, akan berakhir, jaga terus kekompakan pemrintah dan masyarakat menhadapi secara kolektif dan serentak, semoga Provinsi Kalbar dan seluruh Kabilaten/Kota di Kalbar akan berhasil menghadapi dan memenngkan pandemi Covid-19 ini. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)