Citra Duani Minta Aparat Tindak Tegas Nelayan yang Tangkap Ikan di Perairan Kayong Utara Tanpa SIPI

Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyampaikan bahwa pengamanan terhadap kapal cumi yang dilakukan ini untuk memberikan rasa aman bagi nelayan lokal.

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Jovi Lasta
Bupati Kayong Utara, Citra Duani. Senin 6 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Bupati Kayong Utara, Citra Duani menyampaikan bahwa pengamanan terhadap kapal cumi yang dilakukan ini untuk memberikan rasa aman bagi nelayan lokal.

Citra menegaskan, apa yang dilakukannya saat ini tentunya adalah untuk memberikan keamanan, keselamatan dan juga kesejahteraan bagi nelayan-nelayan lokal di Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat.

“Keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan nelayan lokal harus diutamakan," ucap Bupati Citra, Selasa 26 Oktober 2021.

Amankan Dua Kapal Cumi, Bupati Kayong Utara Citra Duani Sebut yang Melanggar Siap Ditindak

Dirinya menerangkan, bagi kapal nelayan dari luar yang memasuki kawasan wilayah Perairan Kabupaten Kayong Utara tidak memiliki SIPI serta melanggar UU dan ketentuan yang berlaku harus dilakukan penindakan guna memberikan efek jera serta meminimalisir potensi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Dan bagi kapal nelayan luar yang masuk ke wilayah periaran kita tanpa memiliki SIPI dan melanggar UU Perikanan harus ditindak tegas melalui proses hukum yang berlaku, agar memberikan efek jera bagi pelaku," tegasnya.

Untuk itu, Dirinya menuturkan hal tersebut untuk mengingatkan dan melakukan langkah antisipasi bagi kapal lain untuk tetap mengikuti dan menerapkan regulasi serta aturan yang berlaku.

"Sekaligus memberikan pengingat dan antisipasi bagi kapal lain untuk melakukan aktivitas dengan mentaati regulasi yang berlaku," tukas Bupati Citra. (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved