Kasus Konfirmasi Sambas Meningkat, Harisson Akui Kalbar Kewalahan Jaga Pelintas Batas Jalur Tikus
Berdasarkan sebaran data pada 20 Oktober 2021 terdapat 914 kasus konfirmasi yang tersebar di Indonesia. Dimana Kalbar menduduki posisi ke empat dengan
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berdasarkan sebaran data pada 20 Oktober 2021 terdapat 914 kasus konfirmasi yang tersebar di Indonesia. Dimana Kalbar menduduki posisi ke empat dengan tambahan kasus konfirmasi sebanyak 84 kasus.
Dari 84 kasus tersebut tersebar di kabupaten kota di Kalbar yang tertinggi di Kabupaten Sambas sebanyak 29 kasus konfirmasi baru, Sintang 21 orang. Lalu dua kasus konfirmasi di Kota Pontianak Kubu Raya 4 orang, Ketapang 2 orang, Kapuas Hulu 1 orang, Melawi 4 orang, Sanggau 3 orang, Landak 9 orang, Bengkayang 8 orang, Mempawah 1 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengingatkan agar daerah diperbatasan harus berhati-hati. Terutama untuk menjaga pelintas batas yang keluar masuk melalui jalur-jalur tikus.
• Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi Diperluas, Ketua PHRI Kalbar Harap Tak Memberatkan Pengusaha
Dikatakannya dalam hal ini Kalbar agak kewalahan dengan jalur masuk pelintas batas atau PMI dari jalur-jalur tikus.
Harisson mengatakan bahwa kalau untuk jalur masuk pintu resmi yaitu PLBN Aruk dan PLBN Entikong yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, relatif bisa dikontrol oleh Satgas Perbatasan.
“Mereka (PMI) yang masuk melalui berbatasan dikarantina dan dilakukan swabs PCR. Tetapi memang Kalbar agak kewalahan dengan jalur masuk pelintas batas atau PMI dari jalur-jalur tikus,”ujar Harisson, Kamis 21 Oktober 2021.
Sebab hal tersebut harus secara maksimal diwaspadai oleh Satgas Kabupaten Perbatasan.
“Untuk kasus Sambas, mereka ini semua nya PMI yang merupakan warga Sambas yang baru pulang dari Serawak,”ucapnya.
Dimana mereka yang baru pulang tersebut, saat ini sedang diisolasi di Asrama BKD di Kabupaten Sambas.
“Setelah 10 hari mereka akan di swabs PCR lagi, bila negatif mereka boleh pulang ke kediaman masing-masing,”ungkapnya.
Harisson mengatakan nampaknya kasus di Kalbar mulai naik lagi. Ia mengingatkan agar masyarakat dan pemerintah Kabupaten Kota jangan sampai lengah.
“Kita semua harus hati-hati dan harus tetap menerapkan prokes yang ketat,”ujarnya.
Ia mengatakan saat ini untuk hasil pemeriksaan antigen harus dihitung, karena kalau positif antigen pasti positif PCR.
“Pemeriksaan antigen itu positif bila CT 25 kebawah. Kalau CT 29- 30 keatas antigen biasanya negatif. Padahal kalau CT segitu kalau di Swab PCR pasti positif yang bisa membaca sampai angka Ct 37-38,”ujarnya.
Lanjutnya mengatakan bahwa kalau hasil pemeriksaan antigen positif, Ct nya pasti rendah yang bearti viral loadnya sangat tinggi. Itu menunjukan seseorang tersebut sangat infeksius atau sangat berpotensi untuk menularkan virusnya kepada orang disekitar nya.
Lalu terkait hasil pemeriksaan apabila Antigen positif, maka tidak perlu di PCR lagi. Karena hasil antigen telah menunjukan hasil positif. (*)
Update Informasi Seputar Kota Pontianak