Gaji PNS Naik Tahun Depan? Berikut Rincian Terbaru Postur APBN 2022 yang Baru Disahkan

Kabar terbaru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kenaikan gaji, THR hingga pencairan Gaji ke-13.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kenaikan gaji, THR hingga pencairan Gaji ke-13.

Untuk THR dan Gaji ke-13, semua ASN mulai dari PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan dipastikan tetap akan mendapatkan alokasi tersebut.

Sedangkan untuk kabar kenaikan Gaji PNS tahun depan dapat disimak dari postur APBN 2022 yang akan kita bahas berikut ini.

Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI.

Gaji 13 & THR PNS TNI Polri dan Pensiunan Cair 2022 - Cek Skema Besaran Pencairannya Tahun Depan

Dalam rangka Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.

Suasana Pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dan menjadi tantangan bagi semua negara di dunia.

Namun APBN sebagai instrumen kebijakan countercyclical sampai dengan sejauh ini, dapat dieksekusi secara efektif sehingga mampu meredam dampak negatif pandemi.

Pemerintah menyadari pengendalian pandemi merupakan kunci bagi pemulihan ekonomi yang berkelanjutan.

Oleh karenanya, Pemerintah akan tetap fokus melindungi keselamatan masyarakat dalam menghadapi risiko Covid-19 yang masih penuh ketidakpastian.

Selain itu, Pemerintah akan terus melakukan perbaikan strategi penanganan Covid-19 agar lebih efektif dalam mengendalikan penularan dengan mengakselerasi vaksinasi seluas-luasnya, memperkuat sistem kesehatan nasional, serta mendorong penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru “living with endemic”.

APBN tahun 2022 diarahkan untuk melanjutkan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dengan tetap responsif, antisipatif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian.

Di sisi lain, sebagai periode eksepsional terakhir defisit dapat melebihi 3% PDB, APBN tahun 2022 memiliki peran sentral dalam proses konsolidasi menuju defisit dibawah 3% terhadap PDB pada tahun 2023.

“Pemerintah memiliki optimisme yang sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengakselerasikan pemulihan ekonomi, kesejahteraan rakyat harus dipulihkan dan terus ditingkatkan pada tahun 2022.

Optimisme tersebut sejalan dengan prospek perekonomian dan perdagangan dunia yang membaik meskipun kecepatan pemulihan antar negara berbeda, “ ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai wakil Pemerintah.

1. Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2022

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved