Dukung Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, Polres Ketapang Sediakan Barcode Aplikasi di Mapolres

hasil screening kode tersebut langsung muncul di layar handphone dengan tanda warna hijau.

Editor: Jamadin
Dok. Polres Ketapang
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Polres Ketapang langsung mencoba sreening barcode melalui handphone, Selasa 19 Oktober 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dalam rangka mendukung pemerintah dalam mensosialisasikan aplikasi peduli lindungi serta pemanfaatan aplikasi untuk memberikan informasi terkait tracing, menampilkan statistik kasus covid serta memberikan informasi status zonasi, Polres Ketapang melakukan pemasangan plakat barcode aplikasi peduli lindungi di ruang penjagaan Mapolres Ketapang, Selasa 19 Oktober 2021, Pukul 08.00 wib.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Polres Ketapang langsung mencoba sreening barcode melalui handphone, dimana hasil screening kode tersebut langsung muncul di layar handphone dengan tanda warna hijau.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Polres Ketapang langsung mencoba sreening barcode melalui handphone, Selasa 19 Oktober 2021
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K., M.H., bersama pejabat utama Polres Ketapang langsung mencoba sreening barcode melalui handphone, Selasa 19 Oktober 2021

“ Iya pagi ini kami bersama para personil polres ketapang melaksanakan screening barcode untuk aplikasi peduli lindungi, dimana hasil screening dari 140 personil polres ketapang pada pagi hari ini kesemuanya bernotifikasi hijau yang artinya sudah melaksanakan dua kali vaksin dan dinyatakan aman," ujar Yani Permana.

Ditambahkannya, dengan adanya pemasangan plakat barcode ini, diharapkan dapat memberikan informasi terkait status warga yang telah divaksin serta informasi tracing setiap warga masyarakat yang datang ke Mapolres sehingga apabila ada anggota Polres atau warga masyarakat yang terdiagnosa covid, dapat segera diketahui dan di berikan penanganan secara medis.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved