Apa itu Molnupiravir Merck Hingga Luhut Binsar Pandjaitan & Budi Gunadi Sadikin ke Amerika Serikat ?

Luhut bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ini berada di Amerika Serikat untuk melakukan pertemuan dengan pabrik farmasi Merck mengenai 

Editor: Jimmi Abraham
Merck
Obat Covid-19 molnupiravir yang diproduksi perusahan farmasi Merck. Obat antivirus ini dilaporkan dapat menekan risiko masuk rumah sakit atau kematian karena Covid-19 hingga 50 persen. Obat ini pun sudah dilirik banyak negara, termasuk Indonesia. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhir-akhir ini, obat Molnupiravir menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, obat ini digadang-gadang jadi obat Covid-19.

Baru-baru ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah terus menjajaki beberapa alternatif obat Covid-19.

Luhut bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ini berada di Amerika Serikat untuk melakukan pertemuan dengan pabrik farmasi Merck mengenai Molnupiravir.

“Saya bersama dengan Menteri Kesehatan sedang berada di Amerika Serikat untuk melakukan pertemuan dengan Merck mengenai obat Molnupiravir,” ujar dia dalam siaran pers 18 Oktober 2021.

(Update berita nasional, internasional dan regional menarik lainnya disini)

Jubir Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi Ingatkan Waspada Lonjakan Kasus Covid Akhir Tahun 2021

Apa itu Molnupiravir?

Melansir dari CNN, Molnupiravir diproduksi oleh perusahaan farmasi AS Merck yang disebut-sebut berpotensi sebagai pengubah permainan pandemi, terutama bagi mereka yang tidak dapat divaksinasi.

Merck saat ini tengah mencari otorisasi penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan AS untuk Molnupiravir.

Nantinya, jika izin tersebut diberikan maka kapsul Molnupiravir akan menjadi obat antivirus oral pertama untuk melawan Covid-19.

 

Saat ini, setidaknya telah ada delapan negara atau wilayah di wilayah Asia-Pasifik yang menandatangani kesepakatan ataupun sedang melakukan pembicaraan untuk mendapat obat tersebut.

Negara tersebut termasuk Selandia Baru, Australia, dan Korea Selatan.

Obat Covid-19 molnupiravir yang diproduksi perusahan farmasi Merck. Obat antivirus ini dilaporkan dapat menekan risiko masuk rumah sakit atau kematian karena Covid-19 hingga 50 persen. Obat ini pun sudah dilirik banyak negara, termasuk Indonesia.
Obat Covid-19 molnupiravir yang diproduksi perusahan farmasi Merck. Obat antivirus ini dilaporkan dapat menekan risiko masuk rumah sakit atau kematian karena Covid-19 hingga 50 persen. Obat ini pun sudah dilirik banyak negara, termasuk Indonesia. (Merck)

Pemerintah Ingatkan Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19! Menkominfo Pesan Saling Jaga

Diklaim mengurangi risiko kematian dan rawat inap

Dikutip dari Washington Post, Molnupiravir diklaim merupakan obat yang bertujuan untuk mencegah kasus Covid-19 ringan hingga sedang menjadi parah.

Adapun penggunaannya disebut digunakan untuk terapi selama lima hari dengan diminum sebanyak dua kali sehari.

Molnupiravir telah dilakukan uji klinis terhadap 775 orang yang berisiko tinggi jika divaksin.

Hasilnya, Molnupiravir diklaim mengurangi setengah risiko rawat inap dan kematian.

Adapun pasien yang dilakukan uji klinis tersebut memiliki setidaknya satu faktor risiko mengalami keparahan Covid-19 seperti obesitas atau usia lanjut.

Prediksi Gelombang 3 Covid-19 Desember 2021 ! Pemerintah Indonesia Siapkan 6 Strategi

Obat dalam uji terpisah juga disebut menunjukkan dapat mempercepat pembersihan virus menular yang ada pada hidung dan tenggorokan.

Meski demikian, para ahli medis memperingatkan bahwa vaksin tetap menjadi alat utama untuk melawan virus corona.

Hal ini karena mencegah seseorang terkena virus lebih baik dibanding mengobati setelah infeksi terjadi.

Luhut bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ini berada di Amerika Serikat untuk melakukan pertemuan dengan pabrik farmasi Merck mengenai Molnupiravir.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut dan Menkes Jajaki Obat Molnupiravir di AS, Obat Apa Itu?"

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved