3 Daerah di Kalbar PPKM Level 2, Harisson Sebut Capaian Vaksinasi Dosis 1 Jadi Indikator Penilaian

Sementara daerah di Kalbar yang naik satu level  dari PPKM Level 2 menjadi PPKM Level 3 yakni Kabupaten Sambas, Mempawah, Sanggau, Ketapang, Sintang,

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson saat diwawancarai awak media di Ibis Hotel Pontianak, Sabtu 14 Agustus 2021 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah pusat memperpanjang penerapan PPKM di seluruh provinsi luar Pulau Jawa-Bali selama 3 minggu ke depan mulai 19 Oktober hingga 8 November 2021.

Berdasarkan Inmendagri nomor 54 tahun 2021 yang telah ditandatangani sejak 18 Oktober 2021 bahwa ada tiga daerah di Kalbar yang  berada pada PPKM Level 2 yakni Kayong Utara, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang. 

Sementara daerah di Kalbar yang naik satu level  dari PPKM Level 2 menjadi PPKM Level 3 yakni Kabupaten Sambas, Mempawah, Sanggau, Ketapang, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang, Landak , Melawi dan Sambas. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan bahwa dalam penepatan level wilayah sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menkes. 

Mapolresta Pontianak Terapkan Aplikasi PeduliLindungi pada Pengunjung dan Personel

Dimana ditambahkan dengan indikator capaian vaksinasi dosis satu, dimana Level PPKM kabupaten, kota dinaikan satu level. Apabila capaian vaksinasi dosis satu kurang 40 persen. 

“Jadi vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu indikator penentuan level PPKM. Apabila Vaksinasi pertama dibawah 40 persen maka level PPKM Kab Kota dinaikkan 1 level,”ujar Harisson, Selasa 19 Oktober 2021.

Ia menjelaskan bahwa Penentuan PPKM di Kalbar sekarang dipengharuhi oleh capaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten kota. 

Dikatakannya kalau capaian vaksinasi dosis pertama masih dibawah 40 persen. Maka Level PPKM di suatu kabupaten kota akan dinaikan satu level. 

“Misalnya di Bengkayang karena capaian vaksinasi dosis pertama baru 34,85 persen yang tadinya berada di PPKM Level 2. Maka sekarang naik status menjadi PPKM Level 3,”ujarnya. 

Sedangkan untuk Kota  Pontianak dan Singkawang capaian vaksinasi sudah diatas 40 persen. Jadi kedua nya tidak dinaikan level PPKM nya.

Adapun persentase capaian vaksinasi dosis satu di kabupaten kota di Kalbar yakni untuk di Kota Pontianak 61,76 persen, Singkawang 43,03 persen, Sekadau 33,53 persen, Sintang 32,18 persen,  

Kuburaya 30,66 persen,  Kayong Utara 30,20 persen, Bengkayang  34,85 persen, Kapuas Hulu 31,64 persen,  Melawi 30,64 persen, Ketapang 28,95 persen,  Sanggau 27,44 persen,  Sambas 28,76 persen,  Landak  26,76 persen, Mempawah 24,67.

Total persentase capaian vaksinasi dosis satu di Provinsi Kalbar pada 18 Oktobed 2021 baru mencapai 34,16 persen. (*)

Update Informasi Seputar Kota Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved