Gaji dan Tunjangan Komcad Terbaru 2021 - ASN dan Buruh hingga Pengangguran Bisa Daftar

Gaji Komcad terbaru 2021 lengkap dengan tugas serta hak dan kewajiban yang dilakukan selama menjadi anggota.

Editor: Rizky Zulham
Tim Dokumentasi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto naik jip mengecek pasukan Komponen Cadangan (Komcad). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaji Komcad terbaru 2021 lengkap dengan tugas serta hak dan kewajiban yang dilakukan selama menjadi anggota.

Komponen Cadangan ini sebelumnya ditetapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Saat itu, Presiden menetapkan sebanyak 3.103 orang sebagai anggota Komponen Cadangan 2021 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Bandung Barat pada Kamis 7 Oktober 2021.

"Dengan mengucap Bismillahirahmanirrahim pada hari ini, Kamis 7 Oktober 2021, pembentukan Komponen Cadangan 2021 secara resmi saya nyatakan ditetapkan," ujar Jokowi dalam video YouTube Sekretariat Presiden.

Gaji PPPK Ternyata Lebih Besar dari PNS - Cek Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan ASN Terbaru 2021

Rincian 3.103 anggota komcad tersebut antara lain:

500 orang di Rindam Jaya

- 500 orang di Rindam III Siliwangi

- 500 orang di Rindam IV Diponegoro

- 500 orang di Rindam V Brawijaya

- 499 orang di Rindam XII Tanjungpura

- 604 orang di Universitas Pertahanan

Lalu, apa itu Komponen Cadangan atau Komcad?

Merujuk UU NO 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara Komcad atau Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama (TNI).

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pertahanan (Kemhan), Komcad terbagi 4 (empat) bagian yaitu:

- Komcad sumber daya manusia

- Komcad sumber daya alam

- Komcad sumber daya buatan

- Komcad sarana dan prasarana.

Gaji Anggota DPR RI Terbaru 2021 - Rincian Gapok dan Tunjangan Sesuai Peraturan dalam Alokasi APBN

Semuanya dipersiapkan untuk bisa dimamfaatkan ketika negara dalam kondisi darurat di bawah ancaman perang, atau bencana alam.

Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR RI.

Selain itu, Komcad bukan wajib militer atau wamil, seperti yang diterapkan di Korea Selatan.

Syarat pendaftaran Komcad

Pembentukan Komcad dilaksanakan melalui tahapan pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran kemudian baru penetapan.

Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam Permenhan No 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Penetapan, dan Pembinaan Komponen Cadangan.

Adapun persyaratan sebagai anggota Komcad seperti dijelaskan dalam pasal 12 Ayat (4) dalam Permenhan sebagai berikut:

- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

- Setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan dasar militer;

- Sehat jasmani dan rohani;

- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.

- Calon Komponen Cadangan harus berpendidikan paling rendah sekolah menengah pertama atau sederajat.

Setelah dinyatakan lulus seleksi, maka akan mendapatkan pelatihan militer dasar selama tiga bulan di pusat pelatihan militer milik TNI, baik TNI AD, AL maupun AU.

Selama masa pelatihan, bila calon anggota Komcad tersebut berprofesi sebagai ASN atau karyawan swasta, akan tetap mendapatkan haknya dari instansi tempat mereka bekerja.

Selain itu, negara juga akan memberikan uang saku, jaminan asuransi, dan kebutuhan lainya selama pelatihan.

Bila anggota Komcad tersebut adalah mahasiswa maka mereka tetap memperoleh hak mereka sebagai mahasiswa.

Cara mendaftar Komcad Dalam perekrutan Komcad, pemerintah menyediakan metode pendaftaran melalui aplikasi KomcadApp dan lewat WhatsApp dengan nomor 08990170845.

Masyarakat juga bisa mengunduh dokumen daftar riwayat hidup dan surat lamaran di laman komcad.kemhan.go.id atau klik DISINI

Pemerintah telah menunjuk empat markas komando daerah militer (kodam) sebagai lokasi pendaftaran Komcad, yaitu Kodam Jaya/Jayakarta (Jakarta), Kodam II/Siliwangi (Bandung), Kodam IV/Diponegoro (Semarang), dan Kodam V/Brawijaya (Surabaya).

Hak dan kewajiban Komcad

Apakah Komcad mendapatkan gaji?

Mengenai hak dan kewajiban Komcad tercantum dalam UU No 23 Tahun 2019, berikut di antaranya:

- Uang saku selama menjalani pelatihan

- Tunjangan operasi pada saat mobilisasi

- Perawatan kesehatan

- Pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian

- Penghargaan

Selain itu, Komcad yang berasal dari unsur ASN dan pekerja/buruh, selama menjalani masa aktif tetap mendapat hak ketenagakerjaannya dan tak kehilangan pekerjaan di instansi asal.

Begitu juga Komcad yang berstatus mahasiswa, selama menjalani masa aktif tetap memperoleh hak akademisnya dan tak kehilangan status sebagai peserta didik.

Kewajiban Komcad Seperti dijelaskan sebelumnya, anggota Komcad harus selalu siaga jika ada panggilan negara.

Namun, ada beberapa aturan yang melekat jika Komcad melanggar atau sengaja tidak memenuhi panggilan.

Anggota Komcad yang dengan sengaja tidak memenuhi panggilan mobilisasi atau melakukan tipu muslihat yang membuat dirinya terhindar dari mobilisasi, akan dikenai pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sementara, mereka yang sengaja melakukan tipu muslihat agar tidak memenuhi mobilisasi akan dikenai pidana penjara paling lama 2 tahun.

(Berita Terkait Lainnya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komcad: Syarat Pendaftaran, Gaji, Tugas, dan Kewajibannya"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved