Gaji Anggota DPR RI Terbaru 2021 - Rincian Gapok dan Tunjangan Sesuai Peraturan dalam Alokasi APBN
Gaji Anggota DPR RI terbaru 2021 sesuai peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam alokasi APBN setiap tahun.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Gaji Anggota DPR RI terbaru 2021 sesuai peraturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam alokasi APBN setiap tahun.
Banyak pihak menyebut gaji Anggota DPR RI sudah cukup tinggi, meskipun kinerja DPR dianggap belum optimal.
Tak heran, setiap pesta demokrasi atau pemilihan anggota legislatif banyak diminati terlebih bagi orang yang termotivasi untuk menjadi wakil rakyat.
Anggaran gaji anggota DPR RI dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
575 Anggota DPR RI yang dilantik usai pemilu tahun 2019 lalu menerima gaji, tunjangan, dan penerimaan lain selama menjalankan tugas legislatifnya.
• Gaji PPPK Ternyata Lebih Besar dari PNS - Cek Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan ASN Terbaru 2021
Lantas, berapa gaji Anggota DPR RI terbaru saat ini?
Berikut ini rincian gaji Anggota DPR RI serta tunjangan yang diterima per bulan selama masa jabatan lima tahun.
Gaji pokok anggota DPR RI
Gaji Anggota DPR RI sudah diatur berdasarkan Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.
Sementara itu, ketetapan gaji anggota DPR RI tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.
Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 per bulan (gaji DPR).
Gaji anggota DPR yang paling tinggi diterima Ketua DPR yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan, sedangkan Wakil Ketua DPR mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.620.000 per bulan.
Tunjangan selain gaji anggota DPR RI Anggota DPR RI juga menerima berbagai tunjangan.
Total tunjangan dan gaji anggota DPR atau take home pay bahkan dapat mencapai lebih dari Rp 50 juta dalam sebulan.
• Mengintip Gaji Karyawan Pinjol dengan Target Kerja Satu Hari Mencapai Rp 10 Juta
Rincian tunjangan Anggota DPR RI Tunjangan melekat Anggota DPR R