Khazanah Islam
Bolehkah Puasa Qadha Digabung dengan Puasa Senin Kamis?
Hukum melaksanakan Puasa Qadha adalah fardhu ain atau wajib bagi yang tinggal puasanya.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan).