Dua Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Asal Kalbar Lolos Seleksi Penulisan Makalah

Menurut Usman, tahun ini pelaksanaan seleksi penulisan makalah sedikit berbeda dari seleksi sebelumnya karena dilaksanakan secara online/daring.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Tangkapan layar Komisi Informasi.
Tampilan laman Komisi Informasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dua calon anggota Komisi Informasi Pusat asal Kalimantan Barat, masuk dalam daftar 63 peserta yang lulus Seleksi Penyusunan Makalah.

Keduanya adalah Netty Herawaty dan Rospita Vici Pauline.

Netty Herawaty sehari-hari bekerja di Univesitas Tanjungpura, Pontianak.

Sementara Rospita Vici Pauline adalah Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalbar.

Pengumuman peserta calon anggota Komisi Informasi Pusat disampaikan Ketua Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021 – 2025, Usman Kansong.

Benarkah Daun Kemangi Obat Gatal Kulit ? Apakah Kemangi Dapat Menyembuhkan Gatal ? Cek Fakta Yuk !

Menurut Usman, tahun ini pelaksanaan seleksi penulisan makalah sedikit berbeda dari seleksi sebelumnya karena dilaksanakan secara online/daring.

"Mengingat di masa pandemi Covid-19 memaksa kita memanfaatkan teknologi komunikasi dan informatika sebagai platform atau medium pelaksanaan tes,” ujarnya di Jakarta dilansir dari laman Kominfo.

Menurut Usman Kansong yang juga Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, pelaksanaan seleksi secara daring tetap menerapkan ketentuan perundangan.

"Walaupun dilaksanakan secara online atau daring, peserta wajib mengedepankan kejujuran dan sportifitas dalam mengikuti seleksi," tandasnya.

Berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, rekrutmen calon anggota Komisi Informasi dilaksanakan oleh Pemerintah secara terbuka, jujur dan objektif.

Sejumlah Relawan Vaksinator COVID-19 Diskes Provinsi Kalbar Belum Terima Insentif

"Proses seleksi penulisan makalah Calon Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2021–2025 telah berjalan, dimana tahapan seleksi tersebut dilaksanakan pada 5 Oktober 2021," jelas Dirjen Usman Kansong.

Setelah Panitia Seleksi Calon Anggota KI Pusat mengumumkan Hasil Tes Penulisan Makalah, selanjutnya, panitia mengundang masyarakat memberikan masukan rekam jejak 63 calon anggota yang lolos seleksi.

"Selasa (12/10/2021) Panitia Seleksi menetapkan sebanyak 63 Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025 yang dinyatakan lolos," katanya.

"Calon yang dinyatakan lolos seleksi penulisan makalah akan mengikuti tahapan Assessment Test pada 21 Oktober 2021 dan 23 s.d. 25 Oktober 2021," jelas Ketua Pansel Usman Kansong.

Dirjen Usman Kansong menyatakan panitia mengundang masyarakat untuk menyampaikan masukan rekam jejak terhadap 63 pendaftar yang telah dinyatakan lulus seleksi tahap II.

Cara Menyembuhkan Bidai Tulang Kering - Penyebab, Faktor Risiko hingga Pencegahan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved