Cara Mengaktifkan KTP di Dukcapil Supaya Terdaftar Online dan Cek NIK KTP Online Sendiri

NIK diperlukan saat seseorang hendak membuka rekening bank, pelayanan BPJS, pelayanan BPN,  melamar pekerjaan

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Aktifkan KTP 

Kirimkan format tersebut ke nomor WhatsApp 0813-269-12-479.

3. Melalui Call Center Dukcapil

Cara lain untuk cek NIK KTP online adalah dengan menghubungi Call Center Halo Dukcapil ke nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Kalau panggilan diterima, maka pengecekan bisa dilakukan secara cepat. Namun kamu harus bersabar jika menemui antrian ya.

Jangan lupa tanyakan sedetail mungkin terkait permasalahan yang kamu hadapi.

Sebelum melakukan panggilan ke Call Center Dukcapil Kemendagri, kamu perlu menyiapkan NIK dan nomor KK.

Hal ini penting supaya petugas bisa mengkonfirmasi data dengan cepat.

4. Akun Facebook atau Twitter Disdukcapil

Media sosial seperti Facebook atau Twitter juga bisa kamu gunakan untuk mengecek KTP online. 

Caranya mudah, kunjungi akun Facebook dan Twitter resmi Disdukcapil.

Nama akun Facebook resminya adalah Halo Dukcapil, sedangkan untuk akun Twitter resminya adalah @ccdukcapil. Agar tidak salah, cari akun yang sudah terverifikasi.

Kamu perlu berhati-hati dengan cara ini, sebab kalau salah akun, bisa-bisa datamu disalahgunakan.

Supaya lebih aman, gunakan fitur private message atau direct message tentunya, bukan dengan melalui kolom komentar atau reply.

5. Melalui Email

Selain berbagai cara di atas, cara cek KTP online bisa dengan mengirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com. Format untuk pengecekan KTP-nya adalah #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved