Aturan Terbaru Umrah Jemaah Indonesia Oktober 2021 Sesuai Nota Diplomatik dengan Arab Saudi

Aturan Terbaru Menunaikan Ibadah Umrah untuk jemaah Indonesia setelah kembali diizinkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Editor: Rizky Zulham
AFP/HO/SAUDI MINISTRY OF MEDIA
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aturan Terbaru Menunaikan Ibadah Umrah untuk jemaah Indonesia setelah kembali diizinkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan izin ibadah umrah telah dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.

Hal ini seiring dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia serta pembahasan yang cukup panjang yang dilakukan Kemlu, Kemenkes dan Kemenag RI.

Info Umrah 2021, Begini Penjelasan Kementerian Agama Terkini

Retno menambahkan kedua negara tetap mengedepankan pencegahan penyebaran Covid-19.

Yaitu dengan memperhatikan jemaah yang akan melaksanakan ibadah umrah, vaksin serta persyaratan kesehatan jemaah umrah asal Indonesia.

Dalam nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta disebutkan akan ada proses karantina selama 5 hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan.

"Di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia."

"Yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah," ujar Retno dalam siaran persnya, Sabtu 9 Oktober 2021.

Lebih lanjut Menlu Retno menjelaskan, komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia saat ini sedang berupaya.

Dengan meminimalisir hambatan yang kemungkinan dapat menghalangi selama jemaah umrah Indonesia melakukan ibadah.

"Pertemuan saya terakhir dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia terjadi di sela-sela pelaksanaan Sidang Majelis Umum PBB ke-76 di New York," ujar Retno.

Kemlu juga akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenag dan Kemenkes.

Serta dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia terkait izin ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

"Tentunya kabar baik ini akan kita tindaklanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya," ujar Retno.

(Berita Terkait Lainnya)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved