Usai Peragakan Adegan Pembunuhan, Tersangka RN Akui Menyesal dan Minta Maaf pada Warga Solam Raya

RN, memperagakan 40 reka adegan pembunuhan yang ia lakukan terhadap Sugiono, Turyati dan Afsya, pada Agustus 2021 lalu kebun sawit Blok 4 ZZAB. Ketiga

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Agus Pujianto
Tersangka RN melakukan reka adegan saat di Mapolres Sintang. RN, memperagakan 40 reka adegan pembunuhan yang ia lakukan terhadap Sugiono, Turyati dan Afsya, pada Agustus 2021 lalu kebun sawit Blok 4 ZZAB. Ketiga korban adalah pasangan suami istri dan cucunya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - RN, tersangka pembunuhan tiga warga Desa Solam Raya, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, menyampaikan permintaan maaf usai memperagakan reka adegan di Mapolres Sintang.

RN, memperagakan 40 reka adegan pembunuhan yang ia lakukan terhadap Sugiono, Turyati dan Afsya, pada Agustus 2021 lalu kebun sawit Blok 4 ZZAB. Ketiga korban adalah pasangan suami istri dan cucunya.

Reka adegan digelar di halaman Mapolres Sintang, pada Jumat 8 Oktober 2021, sore. Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Hoerudin disaksikan Kasipidum Kajari Sintang, Andi Tri Saputro dan sejumlah penyidik Polres Sintang.

PERTIMBANGAN KEAMANAN Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Solam Raya Digelar di Mapolres Sintang

"Saya rasakan saat melakukan adegan tadi ada rasa penyelasan," kata RN.

RN menyanpaikan permintaan maaf terkhusus keluarga korban, dan masyarakat Desa Solam Raya. Dia berjanji, tidak mengulangi perbuatannya.

"Dari hati saya mohon maaf yang sebesar- besarnya, terutama pada keluarga korban, kemudian pada seluruh masyarakat solam raya. Saya mohon maaf dan saya menyesali perbuatan saya. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi," katanya.  (*)

Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved