Wali Kota Edi Kamtono Sebut Kota Pontianak Turun Level ke PPKM Level 2

Kendati demikian, dirinya meminta agar masyarakat tetap waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

TRIBUNPONTIANAK/MUHAMMAD ROKIB
Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak di aula Mapolresta Pontianak Kota, Kota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 5 September 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat menjadi satu diantara Kabupaten/Kota yang masuk pada katagori PPKM level 2.

Sebelumnya Kota Pontianak ditetapkan sebagai wilayah yang menerapkan PPKM level 3, namun setelah sempat beberapa kali ditetapkan dan diperpanjang sebagai Level 3. Kini Kota Pontianak sudah turun level yakni berada di PPKM level 2.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 48 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersyukur, lantaran saat ini Kota Pontianak berada di level 2.

Kendati demikian, dirinya meminta agar masyarakat tetap waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Kita bersyukur Pontianak telah ditetapkan dalam PPKM Level Dua. Tapi kita tetap harus waspada dan tidak lengah. Meskipun Instruksi Dalam Negeri melonggarkan sejumlah aktivitas untuk wilayah PPKM level dua. Tetapi bukan berarti protokol kesehatan menjadi kendor, justru harus semakin ditingkatkan. Kita tetap mengantisipasi apabila terjadi gelombang ketiga, terutama adanya varian baru," ucap Edi Rusdi Kamtono usai rapat koordinasi yang diinisiasi Kapolresta Pontianak tentang perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak, di aula Mapolresta Pontianak Kota, Kota Pontianak Kalimantan Barat, Selasa 5 Oktober 2021.

Percepat Penyaluran Vaksin Covid-19, Bagus Setiadi Sarankan Satgas Lakukan Program Gruduk Desa

Untuk pelonggaran pada PPKM level dua ini, perbedaannya dengan level tiga, jelas Edi, misalnya jumlah kapasitas yang diperbolehkan sebanyak 50 persen dari sebelumnya 25 persen. Artinya semakin lebih banyak pengunjung yang diperbolehkan.

"Kemudian beberapa aktivitas, seperti taman, bioskop diizinkan dengan protokol kesehatan ketat," katanya.

Edi mengatakan, memang kita semua harus terus waspada dan tidak boleh euforia, lantaran dikhawatirkan ada varian baru.

Tidak menutup kemungkinan, beberapa potensi-potensi masuknya varian baru ke Kota Pontianak dari luar Kota bahkan luar provinsi dan luar Negara.

"Hal itu karena kembalinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, baik yang masuk melalui jalur perbatasan resmi maupun tidak resmi," katanya.

"Seperti halnya tergambar di negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Australia terjadi lonjakan kembali," ujarnya.

Kata Edi, selain menerapkan protokol kesehatan secara ketat, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap warga yang bergejala Covid-19. "Warga tersebut ditesting dan tracing kemudian kalau hasilnya terkonfirmasi positif, langsung dilakukan isolasi," katanya.

Selanjutnya, menurut Edi, vaksinasi covid-19 juga harus terus digencarkan, bahkan menurutnya, tidak hanya untuk di Kota Pontianak, tetapi juga di Kalimantan Barat.

Edi menyebutkan, untuk capaian vaksinasi di Kota Pontianak saat ini sudah mencapai 55,3 persen dari jumlah yang ditargetkan 473 ribu penduduk.

Edi pun bilang, bahwa stok vaksin di Kota Pontianak masih tersedia.

"Target kita di akhir Oktober 2021 70 persen akan digenjot. Setiap vaksin datang, langsung didistribusikan untuk divaksinkan ke masyarakat," jelasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved