Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Online Cukup Dari HP

Kegiatan pengecekan tagian ini akan sangat bermanfaat bagi yang baru saja naik kelas atau turun kelas bagi peserta BPJS

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase Tribunpontianak.co.id / net / google
Cek tagihan iuran bpjs kesehatan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tagihan iuran BPJS Keshatan harus dibayar tiap bulan bagi peserta mandiri.

Saat ini, peserta BPJS Kesehatan bisa mengecek terlebih dahulu iuran yang harus dibayarkan secara online jika memang penasaran.

Sebab, jumlah tagihan bpjs kesehatan tidak akan berubah tiap bulannya kecuali melakukan naik kelas atau turun kelas.

Kegiatan pengecekan tagian ini akan sangat bermanfaat bagi yang baru saja naik kelas atau turun kelas bagi peserta BPJS Kesehatan Mandiri.

Berikut Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Untuk mengetahui tarif BPJS Kesehatan yang kita miliki secara online bisa cek tagihan BPJS kesehatan melalui beberapa cara berikut ini.

Aplikasi Mobile JKN

- Unduh aplikasi mobile JKN, lakukan registrasi

- Masukkan nomor kartu BPJS dan alamat email.

- Nanti, seluruh data peserta termasuk tagihan akan muncul.

BPJS Kesehatan Cabang Singkawang Akan Terapkan Kembali Layanan Jemput Bola

Web Resmi BPJS

- Buka web BPJS melalui browser lewat HP atau PC.

- Pilih menu “cek iuran”

- Isi data yang dibutuhkan seperti nomor kartu BPJS kesehatan, tanggal lahir, dan kode keamanan atau cptcha.
Lanjutkan dengan klik “cek”.

Melalui Mobile Banking

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved