Kriteria Calon Panglima TNI Pengganti Marsekal Hadi Diungkap Ali Mochtar Ngabalin, Dua Nama Muncul
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada akhir November 2021 mendatang.
"Yang kedua adalah dalam sisi pengembangan organisasi, pimpinan tertinggi TNI juga harus bisa membangun kerjasama dengan seluruh komponen organisasi atau lembaga negara lain, dalam hal ini adalah kepolisian RI."
"Jadi dibutuhkan pimpinan tertinggi TNI yang memiliki kemampuan sinergi secara erat dalam pengembangan organisasi dan kebutuhan negara Indonesia. Itu poin yang menurut saya penting," jelas Ngabalin.
• Inilah 3 Jenderal Kandidat Pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Nama Calon yang Berpeluang Jadi Panglima TNI
Di sisi lain, terkait calon Panglima TNI, muncul dua nama yang disebut-sebut berpeluang kuat dipilih Jokowi.
Dua nama itu yakni KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono.
Apabila merujuk tradisi, Panglima TNI dijabat secara bergilir dari tiga angkatan yang ada, yakni AD, AL, dan AU.
Sebelum Hadi yang berasal dari TNI AU, Panglima TNI dijabat Gatot Nurmantyo yang berasal dari TNI AD.
Dengan demikian, apabila berdasar giliran, maka Panglima TNI akan diisi dari TNI AL, yakni KSAL Laksamana Yudo Margono.
Namun, Presiden juga memiliki hak istimewa atau prerogatif untuk mengusulkan calon Panglima TNI.
Kata Istana soal Nama Calon Panglima TNI
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rahman memberikan tanggapan calon Panglima TNI yang akan dipilih Jokowi.
Menurut Fadjroel, pemilihan Panglima TNI merupakan prerogratif Presiden.
• Siapa Calon Panglima TNI Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto ? Andika Perkasa atau Yudo Margono ?
"Ini bagian dari hak prerogatif beliau. Jadi yang kita tahu, ada waktu di mana Pak Panglima akan selesai masa tugasnya. Dan secara prosedural tentu ada penggantian. Mengenai prosesnya itu betul-betul di tangan Presiden Joko Widodo," jelas Fadjroel di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 September 2021.
Terkait kapan surat Presiden tersebut akan dikirimkan, Fadjroel mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hal itu.
Ia meminta agar hal ini ditanyakan kembali ke Kementerian Sekretariat Negara.