Personel Gabungan Patroli Bersama di Perbatasan Indonesia-Perbatasan

Kalbar termasuk daerah peredaran narkoba internasional yang rawan dan menjadi sasaran peredaran narkotika lintas negara

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Sajingan Besar
Satuan tugas pengamanan perbatasan Yonif 643/WHN bersama Polri patroli bersama di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Jumat 1 Oktober 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Satuan tugas pengamanan perbatasan Yonif 643/WHN bersama Polri terus meningkatkan patroli di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Jumat 1 Oktober 2021.

"Peningkatan patroli perbatasan itu, terutama meningkatkan keamanan di kawasan JIPP (Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan) di PLBN Aruk," kata Kapolsek Sajingan Besar, IPTU Rio Charles Hutahaean S.H.,M.H.

Bahwa dalam kegiatan patroli bersama tersebut bertujuan untuk menjaga stabilitas, pergerakan barang dan manusia dan melaksanakan fungsi pengawasan wilayah perbatasan RI-Malaysia di Sambas khususnya Kec Sajingan Besar.

"Sasaran patroli bersama kali ini adalah Desa Kaliau kawasan JIPP serta jalur-jalur tikus (jalan ilegal) yang biasa dilalui oleh pelintas batas, dimana kondisi wilayahnya berupa hutan sehingga membutuhkan banyak pengawasan," ungkapnya.

Pelaksanaan Patroli ini kita laksanakan bersama TNI Polri dan rencana akan kita laksanakan Patroli gabungan/ bersama unsur terkait seperti, Bea Cukai Sambas, Kantor Imigrasi Sambas, Stasiun Karantina Ikan Sambas, Stasiun Karantina Pertanian Wilayah Kerja Sambas.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sajingan Besar mengimbau masyarakat agar melaporkan kepada aparat penegak hukum terdekat, apabila melihat ada aktivitas yang mencurigakan, guna mencegah penyelundupan baik dari wilayah RI ke Malaysia ataupun sebaliknya.

"Kalbar termasuk daerah peredaran narkoba internasional yang rawan dan menjadi sasaran peredaran narkotika lintas negara," ucapnya.

Isolasi Mandiri

Polsek Sajingan Besar melakukan monitoring pelaksanaan Isolasi mandiri bagi PMI (pekerja migran Indonesia) yang dilaksanakan oleh Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sajingan Besar, Sambas, Sabtu 2 Oktober 2021.

Pelaksanaan giat tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalbar Nomor :  250 / BPPD / 2021, tentang Pembentukan Satuan Tugas Khusus Penanganan Corona Virus Desiase 2019 (covid - 19) di Perbatasan Provinsi Kalbar.

Kegiatan ini bermaksud untuk menekan penyebaran virus Covid 19 dari Negara Malaysia melalui Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau pendatang lainnya yang ingin pulang ke Negara Indonesia.

Pelaksanaan Isolasi/karantina ini dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari dari hari kedatangan PMI dan langsung dilaksanakan vaksin setelah PMI akan selesai melaksanakan Isolasi.

Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sajingan Besar memonitor pelaksanaan Isolasi PMI di Kabupaten Sambas, Sabtu 2 Oktober 2021.
Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Sajingan Besar memonitor pelaksanaan Isolasi PMI di Kabupaten Sambas, Sabtu 2 Oktober 2021.

Prosedur pemeriksaan yang telah disepakati oleh tim Gugus Tugas Covid - 19, Kecamatan Sajingan Besar dengan pemeriksaan kedatangan di PLBN Aruk meliputi delapan pemeriksaan ketat.

Di antaranya 1 cuci tangan dan disenfeksi barang bawaan, tim 2, screening suhu badan, tim 3 screening pendataan bagi PMI yang sakit, tim 4 screening pendataan bagi PMI yang sehat, tim 5 screening dan pengambilan sampel swab, tim 6 pendampingan PMI menuju Wisma Indonesia, tim 7 karantina selama 5 hari dan tim 8 rujukan ke RSUD Kabupaten Sambas yang mengalami sakit.

"Sampai saat ini telah didata PMI dan pendatang yang telah diisolasi di Wisma Indonesia berjumlah total 79 orang terdiri dari 59 orang lakis, 17 orang perempuan, 2 orang anak lakis dan 1 orang anak perempuan."tutur Kapolsek Sajingan Besar, Iptu Rio Charles Hutahaean.

"Kami akan meningkatkan sinergi dan kemampuan serta kesiapan dalam upaya pemantauan, antisipasi penularan dan langkah penanganan lainnya yang dipandang perlu dalam rangka pengendalian dan pencegahan penularan covid -19 di daerah perbatasan khususnya di Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas ini", tambahnya.

[Update Berita Polda Kalbar]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved