Pola Hidup Sehat
Hasil Negatif Setelah Terpapar Covid-19, Pemerintah Keluarkan Kebijakan Baru Boleh Vaksin Segera!
Dalam surat edarann tersebut dinyatakan bahwa pasien atau seseorang yang pernah terpapar COVID-19 bisa melakukan vaksinasi setelah 1 bulan sembuh dan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Kebijakan vaksin terbaru saat ini sudah dikeluarkan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan atau Kemenkes, kembali mengeluarkan kebijakan baru.
Kebijakan tersebut ditujukan kepada pasien atau seseorang yang pernah terpapar virus COVID-19.
Dikutip dari Kompas.com, adapun kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2524/2021.
Dalam surat edarann tersebut dinyatakan bahwa pasien atau seseorang yang pernah terpapar COVID-19 bisa melakukan vaksinasi setelah 1 bulan sembuh dan hasil swab negatif.
Adanya kebijakan baru ini, berarti menggantikan kebijakan yang lama, yaitu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkas/4638/2021.
• 52,54 Persen dari Sasaran 473.070 Warga Pontianak Sudah Vaksin Covid-19
Dalam kebijakan lama, dinyatakan bahwa pasien COVID-19 dapat melakukan vaksinasi setelah tiga bulan dan dinyatakan sudah sembuh.
Dalam kebijakan yang baru, dinyatakan pasien atau seseorang yang sudah pernah terpapar COVID-19 boleh melakukan vaksinasi setelah satu bulan dinyatakan sembuh dan hasil swab negatif (-).
Selain itu, vaksinasi juga harus memperhatikan tingkat atau derajat keparahan penyakit dari pasien COVID-19.
Kebijakan baru ini juga didukung oleh Maxi Rein Rondonuwu, selaku Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit, yang menyatakan bahwa vaksinasi dalam bidang ilmiah dan mesia itu bersifat dinamis dan mengalami perkembangan.
Kemudian, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasinal juga mengeluarkan kebijakan baru. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Nomor 98/ITAGI/Adm/IX/2021.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pasien yang memiliki derajat keparahan penyakit ringan sampai sedang, dapat melakukan vaksinasi setelah satu bulan dinyatakan sembuh.
Sedangkan untuk pasien yang memiliki derajat keparahan penyangkit berat, maka dapat melakukan vaksinasi setelah tiga bulan dinyatakan sembuh.
• Aturan Vaksin Covid Terbaru ! Penyintas Covid-19 Bisa Vaksin Sebulan setelah Sembuh
Untuk mengetahui derajat keparahan penyakitnya, berikut ini akan dijelaskan gejala-gejala dari derajat umum, ringan, sedang hingga gejala berat.
a. Gejala Umum
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/apakah-air-kelapa-bisa-menetralkan-vaksin-dan-apakah-habis-vaksin-boleh-minum-es.jpg)