Kasus Covid-19 Menurun, Ahli Epidemiologi Sarankan Masyarakat Tidak Euforia
Dalam hal ini, hasil jumlah pemeriksaan terhadap orang yang diperiksa mempengaruhi angka kasus rata-rata penambahan positif setiap harinya.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Ahli Epidemiologi sekaligus ketua tim kajian ilmiah Covid-19 Poltekkes Kemenkes Pontianak dan Ketua Muhmamadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) Kalimantan Barat, Dr. Malik Saepudin SKM,M.Kes menyampaikan, bahwa WHO sangat menyoroti negara-negara yang mengalami lonjakan kasus tak terkendali selama pandemi termasuk salah satunya negara Indonesia, yang pernah masuk 10 besar kasus harian tertinggi di Dunia pada Juli 2021 yang lalu.
Hal ini secara epidemiologis menggambarkan penanganan Covid-19 yang belum optimal, jika dibandingkan laju penyebaran Covod -19 yang sangat cepat dan dinamis, tidak sebanding dengan upayanya.
Hal ini, katanya, dapat dilihat dengan jelas dinamika kenaikan dan penurunan angka kasus, angka kesembuhan, angka kematian, angka Positif dan angka kasus aktif, serta 15 indikator kesehatan masyarakat lainnya.
Namun, lanjutnya diantara angka/indikator yang paling penting adalah angka kematian dan kasus aktif, angka kematian nasional 3,4% kalbar 2,6 % dan kasus aktif nasional (1,2%), Kota Pontianak angka positif pada pertengan September 4,3 %.
Berikut penuturan lengkapnya:
Jumlah kasus aktif dan kematian, dan khususnya positivity mengalami penurunan Covid-19 dipengaruhi oleh banyak faktor, yang paling mudah kita lihat sekarang adalah penurunan kasus positif menurun, bisa jadi jumlah pemeriksaan juga mengalani penurunan.
Semoga penurunan tersebut benar adanya, jika positivity rate 4,3%, artinya dari 100 pemeriksaan hanya 4 yang dinyatakan positif.
• Hasil Pertanian Masih Melimpah, Erlina Nilai Sektor Pertanian Tidak Terpengaruh Pandemi Covid-19
Dalam hal ini, hasil jumlah pemeriksaan terhadap orang yang diperiksa mempengaruhi angka kasus rata-rata penambahan positif setiap harinya.
Oleh sebab itu masyarakat untuk tidak kemudian serta-merta bergembira/euforia dengan mengartikan bahwa penurunan angka kasus positif tersebut berarti kondisi semakin baik dan perjuangan melawan Covid-19 ini telah berakhir.
Akan tetapi, seharusnya masyarakat dapat lebih meningkatkan lagi upaya pencegahan dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M yang lebih baik, terutama memakai masker yang baik dan benar, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari berkerumun, dan mengurangi mobilitas, serta mengikuti vaksinasi Covid-19 sampai tuntas.
Namun jika benar angka positif di Pontianak dan Kalbar kurang dari 5%, maka memberikan rasa aman kepada warganya sebagaimana menurut WHO bahwa kondisi tersebut menggambarkan telah terjadinya penurunan penularan kasus Covid-19, dan suatu wilayah dapat melakukan aktivitas secara sosial, ekonomi, dan budaya lebih baik dan aman dari ancaman penularan Covid-19.
Semoga kondisi ini bertahan dan lebih ditungkatkan lagi upayanya oleh pemerintah Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi, bersatu dengan seluruh komponen masyarakat terus tidak kendor melawan Covid-19, dengan pelaksanaan tiga pilar utama dengan optimal, yaitu konsisten melaksanakan prokes 5 M, 3T dan gencot vaksinasi hingga 90%.
Pertahankan sampai minimal 3 kali masa inkubasi (3 bulan) hingga Desember 2021 ke depan atau selamanya, maka dapat dipastikan posisi zona kuning atau tingkat resiko penularan rendah akan menurun menjadi zona Hijau (Bebas resiko penularan Covid-19).
Saatnya pemerintah Kalbar membuat/mengeluarkan Perda terkait dengan pelaksnaan kehidupan adaptasi kebiasaan baru yang lebih sehat dengan tetap prokes 5M, menyambut transisi dari level pandemi menjadi endemik, seperti halnya penyakit lainya (DBD, TBC, influeza dan lainnya).
Maka dalam hal ini prokes yang utama dan pertama menurut WHO yaitu penggunaan masker yang baik/standar dan mencuci tangan yang dilaksanakan dalam semua aspek kehidupan yaitu sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, keagaman dan semua aspek lainnya, sehingga menjamin warga masyarakat merasa aman dari penularan Covid-19.