Info Stimulus
Hari Terakhir BLT UMKM September 2021, Berikut Cara yang Benar untuk Cek Penerima BLT UMKM
pelaku usaha mikro yang sudah pernah daftar BPUM 2021 bisa langsung segera cek penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum, atau banpresbpum.id.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pencairan BLT UMKM tahap 2 berakhir hari ini, Kamis 30 September 2021.
Kuota penerima BPUM di bulan September 2021 adalah 500.000 Pelaku Usaha Mikro.
Oleh karena itu, para pelaku usaha mikro yang sudah pernah daftar BPUM 2021 bisa langsung segera cek penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum, atau banpresbpum.id.
Akan tetapi, link banpresbpum.id saat ini sudah tidak bisa diakses dengan keterangan "request time out".
Link tersebut sebelumnya digunakan nasabah BNI untuk cek penerima BLT UMKM.
• NASABAH BRI dan BNI Dapat Bantuan UMKM Oktober 2021 Rp 1,2 Juta, Daftar Online Segera
Lalu, bagaimana cara yang benar untuk cek penerima BLT UMKM? Simak penjelasannya berikut ini.
Cara Cek Penerima BPUM di BRI:
* Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum [LINK]
* Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
* Kemudian, klik 'Proses Inquiry'.
Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Cara Cek Penerima BPUM di BNI:
* Masuk ke laman http://banpresbpum.id [LINK]