Breaking News

Info Stimulus

Hari Terakhir BLT UMKM September 2021, Berikut Cara yang Benar untuk Cek Penerima BLT UMKM

pelaku usaha mikro yang sudah pernah daftar BPUM 2021 bisa langsung segera cek penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id/bpum, atau banpresbpum.id.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
BLT UMKM - Pencairan BLT UMKM tahap 2 berakhir hari ini, Kamis 30 September 2021. 

5. Bidang usaha

6. Nomor telepon

Golongan Penerima Bantuan Banpres UMKM Oktober 2021, Cek Cara Daftar Terbaru

Cara Mencairkan Dana Bantuan UMKM

Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah mendapatkan informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus dibawa untuk mencairkan dana BLT UMKM:

1. E-KTP

2. Fotokopi NIB atau SKU

3. Kartu Keluarga (KK)

Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Kemudian, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.

Nantinya bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM secara langsung. (*)

[Info Lengkap Stimulus 2021]

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved